GridHITS.id - Ada berbagai jenis saus yang biasa digunakan dalam jenis-jenis masakan tertentu dan sering disebut dalam buku resep makanan.
Namun, kita harus mulai lebih memerhatikan lagi penggunaan jenis-jenis saus saat memasak atau memesan makanan di restoran.
Pasalnya, tak banyak orang yang tahu bahwa ada 4 jenis saus yang ternyata mengandung bahan non halal.
Saat mencoba mencontek resep sebuah masakan, pastikan Anda jeli dalam membedakan jenis-jenis saus ini.
Apalagi jika resep yang kita ambil ditulis berdasarkan resep dari luar negeri.
Dikutip dari Sajian Sedap, berikut 4 saus masakan di sekitar kita yang ternyata mengandung bahan haram.
1. Angciu
Banyak masakanchinese food yang menggunakan angsiu sebagai salah satu komposisi dalam memasak.
Angciu memang bisa memberikan aroma sedap pada nasi goreng dan tumis-tumisan lain.
Angciu punya cita rasa manis dengan warna cairan sedikit kemerahan.
Sayangnya, angciu terbuat dari beras ketan yang difermentasi hingga mengandung alkohol yang membuat saus masakan ini termasuk tidak halal.
2. Mirin
Di negara Jepang, saus mirin sering digunakan untuk memasak masakan ala teriyaki.
Biasanya, bumbu teriyaki menggunakan mirin dan kecap asin Jepang.
Sayangnya, mirin ini adalah sejenis alkohol ala Jepang seperti sake, namun biasa digunakan untuk memasak.
Kandungan alkoholnya sekitar 14% dan membuat saus ini menjadi saus non halal.
3. Arak putih
Arak putih juga sering digunakan dalam memasak makanan.
Rasanya cenderung asin dan gurih serta biasa ditambahkan saat membuat bubur ikan.
Sesuai namanya, arak sudah pasti mengandung alkohol.
4. Saus charsiu
Charsiu adalah olahan daging yang dimasak dengan saus merah dengan rasa manis dan asin.
Biasanya, saus Charsiu jika di negara Cina dibuat dari daging babi.
Namun, di Indonesia sudah banyak jenis saus charsiu yang halal dan biasa digunakan untuk mengolah ayam.
Saat memilih saus charsiu instan di pasaran, Anda sebaiknya tetap berhati-hati.
Selalu pilih saus charsiu yang sudah memiliki sertifikat halal dan perhatikan bahan pembuatnya.
Jika dalam komposisi mengandung pork atau lard, berarti produk itu mengandung bahan tidak halal.