GridHITS.id -Terlanjur dimakamkan dengan protokol kesehatan, 700 jenazah ini ternyata tak positif Covid-19.
Pandemi di dunia dan khususnya di Indonesia belum berakhir.
Semenjak sampai di Indonesia pada Maret 2020, sudah banyak nyawa yang direnggut oleh virus ini.
Seseorang yang meninggal karena pandemi ini pun harus dimakamkan dengan cara sesuai protokol Covid-19.
Namun, bagaimana jika ternyata jenazah yang sudah dimakamkan ternyata tak terpapar virus corona?
Seperti yang terjadi di TPU Cikadut, Bandung, Jawa Barat, diketahui 700 jenazah yang dimakamkan dengan prosedur Covid-19 ternyata tak terpapar virus corona.
Dikutip dari Tribun Jabar, atas permintaan keluarga, sebanyak 196 makam akhirnya dibongkar dan 71 jenazah di antaranya dipindah ke luar Kota Bandung.
Sedangkan, 125 jenazah yang lainnya dipindah ke pemakaman keluarga atau TPU di Kota Bandung.
"Sebanyak 71 jenazah di antaranya dipindahkan ke luar Kota Bandung," terang Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari, Minggu (13/6/2021).
"Sementara sisanya, sebanyak 125 jenazah dipindah ke pemakaman keluarga atau TPU milik pemerintah yang tersebar di Kota Bandung," sambungnya.
Diketahui, lebih dari 700 jenazah di TPU Cikadut dimakamkan sesuai protokol atau prosedur Covid-19 karena ketika meninggal, hasil swab PCR mereka belum turun.
Oleh karena itu, dari rumah sakit pun memasukkan 700 lebih jenazah tersebut dalam kategori adanya indikasi terpapar Covid-19.
Sesuai dengan aturan yang ada, semua pasien di rumah sakit, terutama yang memiliki gejala Covid-19, memang harus ikut menjalani tes swab PCR.
Hal ini bertujuan untuk memastikan apakah pasien terpapar virus Covid-19 atau tidak.
"Karena hasil swabnya baru empat hari kemudian, pasien yang ternyata meninggal karena diabetes, jantung, dan penyebab lainnya juga dimakamkan dengan protokol Covid-19," ungkap Bambang.
Lebih lanjut, Bambang menuturkan memang idealnya semua jenazah di TPU Cikadut yang merupakan pemakaman khusus Covid-19, sudah dipastikan terpapar corona.
Alasannya, untuk menghindari terjadinya pemindahan jenazah.
Ia mengatakan, pemindahan jenazah yang baru beberapa hari atau bulan dimakamkan akan berisiko sertawaktu dan tenaga pihak terkait tentunya akan tersita.
Dari sekitar 1.400 jenazah yang dimakamkan sesuai prosedur Covid-19 di TPU Cikadut, hanya 767 jenazah yang dipastikan terpapar Corona.
Sedangkan 700 lainnya, jelas Bambang, dimakamkan saat statusnya masih dalam kategori suspek.
Juga memiliki gejala ISPA berat, gagal napas, atau meninggal dunia, namun belum ada pemeriksaan yang memastikan mereka positif Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lebih dari 700 Jenazah di Bandung Telanjur Dimakamkan secara Covid-19, Ternyata Tak Terpapar Corona