Jangan Nekat Mudik, Ketahui Dahulu Titik Penyekatan Mudik Jawa Timur Berikut Ini Kalau Tidak Mau Putar Balik!

Selasa, 20 April 2021 | 15:02
Aryo/GridOto

(ilustrasi) titik penyekatan mudik Jawa Timur

GridHITS.id – Inilah beberapa titik penyekatan mudik Jawa Timur yang harus kamu tahu.

Terlebih bagi kamu yang memiliki niatan untuk pulang kampung ke arah Jawa Timur menjelang lebaran nanti.

Ya, mudik atau pulang kampung memang sudah menjadi topik hangat bagi para perantau saat memasuki bulan suci Ramadan seperti sekarang ini.

Mudik seolah sudah menjadi tradisi yang tak boleh terlewatkan.

Baca Juga: Jadi Tujuan Pulang Saat Lebaran, 14 Titik Penyekatan Mudik Jawa Tengah Ini Wajib Diketahui Jika Tak Ingin Diminta Putar Balik

Sebab, hari lebaran merupakan momen berkumpulnya semua sanak saudara yang jauh maupun dekat.

Sayangnya, pada lebaran kali ini, pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan perjalanan ke luar daerah, termasuk mudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021.

Ketentuan larangan mudik tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah.

Peraturan tersebut tentu diadakan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19.

Seperti yang kita tahu, virus Covid 19 hingga saat ini masih mewabah di tanah air tercinta.

Selama periode 6-17 Mei 2020, semua moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta akan dibatasi.

Baca Juga: Jangan Sampai Diminta Putar Balik, Berikut Ini Titik-titik Penyekatan Mudik di Wilayah DKI Jakarta

Begitu pula kendaraan pribadi akan dilakukan pembatasan pergerakan.

Jadi, sia-sia saja jika kamu nekat mudik pada periode tersebut.

Untuk daerah Jawa Timur, pemerintah mengadakan 13 titik penyekatan mudik.

Melansir dari Kompas.com, berikut 13 titik penyekatan mudik Jawa Timur yang perlu kamu tahu.

1. Terminal Benowo (Polsek Pakal)

2. Terminal Osowilangon (Polsek Benowo)

3. Exit Tol Masjid Agung (Polsek Jambangan)

4. Depan PMK Sier (Polsek Tenggilis Mejoyo)

5. Eks Pasar Karang Pilang (Polsek Karang Pilang)

6. Exit Tol Gunung Sari-Malang (Polsek Wiyung)

7. Exit Tol Gunung Sari-Gresik (Polsek Wiyung)

8. SP3 Driyorejo Lakarsantri (Polsek Lakarsantri)

Baca Juga: Berikut Ini Adalah Wilayah Aglomerasi atau 8 Wilayah yang Boleh Mudik Selama Pelarangan Pulang Kampung Lebaran 2021

9. Depan Mal Cito (Polsek Gayungan)

10. Exit Tol Simo Surabaya (Polsek Suko Manunggal)

11. Exit Tol Satelit (Polsek Suko Manunggal)

12. Jalan Rungkut Menanggal (Polsek Rungkut)

13. Merr Gunung Anyar (Polsek Rungkut).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:

Daftar Titik Penyekatan Larangan Mudik 6-17 Mei 2021 Mulai dari Banten, Jawa Barat, DIY hingga Jawa Timur

Editor : Saeful Imam

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya