Jangan sampai Terlewat Bantuan Pemerintah Rp 300 Ribu, Begini Langkah Mudah Memeriksa Daftar Penerima BST Online melalui dtks.kemensos.go.id, Tak Perlu Repot Keluar Rumah!

Sabtu, 20 Februari 2021 | 16:00
Tribunnews.com

Ilustrasi uang tunai - cara cek daftar penerima Bantuan Sosial Tunai BST online lewat laman Kemensos

GridHITS.id -Tak perlu bingung, ini diacara cek penerima Bantuan Sosial Tunai atau BST online Rp 300 Ribu.

Cara cek penerima BST secara online menjadi salah satu kemudahan untuk memeriksa nama anda dalam daftar penerima bantuan.

Penting bagi anda yang ingin mengetahui daftar penerima bantuan, begini cara cek penerima BST online.

Baca Juga: Tak Perlu Khawatir, Ini Dia Syarat dan Contoh Surat Kuasa BST Bagi Anda yang Tak Bisa Hadir dalam Proses Pencairan Bantuan Sosial Tunai Rp300 Ribu dari Pemerintah

Tak perlu repot-repot, begini cek daftar penerima BST online melalui web dengan mudah.

Hanya dengan langkah-langkah sederhana ini, anda bisa cek daftar penerima BST secara online.

Anda dapat menggunakan laman web dtks.kemensos.go.iduntuk mengetahui apakah anda masuk dalam daftar penerima bantuan BST.

Untuk memeriksa nama anda sebagai penerima BST Rp 300 ribu, anda bisa cek lamandtks.kemensos.go.iduntuk cek penerima Bantuan Sosial Tunai atau BST online.

Bantuan Sosial Tunai yang berjumlah Rp 300 ribu nantinya akan dibagikan untuk per kepala keluarga per bulan.

Bantuan ini akan diberikan selama kurun waktu empat bulan, mulai dari bulan Januari sampai bulan April 2021.

Bantuan ini ditujukan pada masyarakat untuk membantu mengatasi krisis pandemi Covid-19.

Baca Juga: BST DKI 2021 Kapan Cair? Ini Dia Cara Memastikan Apakah Kamu Terdaftar Sebagai Penerima BST dari Pemprov DKI Jakarta atau Tidak, Pastikan Terima Surat Undangannya!

Jika anda masuk ke dalam daftar penerima BST, nantinya anda akan mendapatkan undangan distribusi penyaluran bantuan dari Ketua RT.

Undangan tersebut menjadi salah satu syarat pencairan BST yang nantinya anda dapatkan.

Selain menggunakan surat undangan dari Ketua RT, anda nantinya diwajibkan membawa KTP dan KK (asli dan fotokopi).

Jika anda tak dapat hadir, pada proses pencairan dana bantuan tersebut anda dapat diwakilkan oleh penerima kuasa dari satu Kartu Keluarga dengan memberikan surat kuasa.

Sedangkan jika penerima kuasa bukan dari satu Kartu Keluarga, maka diperlukan membawa surat pengantar tambahan dari Satpel Sosial Kecamatan.

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos BST Online

  • Buka lamandtks.kemensos.go.id
  • Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.
  • Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID.
  • Selanjutnya masukancapthadalam kotak yang disediakan.
  • Klik "Cari".
Setelah anda klik "Cari", akan muncul di layar keterangan dari nomor ID yang sudah anda masukkan.

Nantinya terlihat apakah ID yang anda masukkan sudah terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah atau tidak.

Baca Juga: Contoh Surat Kuasa Pengambilan BST Bagi Kamu yang Berhalangan Hadir untuk Mengambil Bantuan Sosial, Lengkap dengan Syarat-syaratnya

Editor : Cynthia Paramitha Trisnanda

Sumber : tribunnews

Baca Lainnya