Asyik! Pemerintah Lanjutkan BLT Subsidi Gaji untuk Karyawan, Tapi Harus Penuhi Syarat Ini!

Jumat, 19 Februari 2021 | 07:30
Tribunnews.com

BLT Subsidi gaji bakal ada lagi di tahun 2021, ini syaratnya

GridHITS.id - Kabar gembira, BLT subsidi gaji untuk karyawan swasta akan kembali dilanjutkan.

Hal ini jelas disampaikan Menaker Ida Fauziyah.

Ida Fauziyah sempat mengatakan bahwa pemerintah lanjutkan BLT subsidi gaji bagi yang memenuhi syarat.

Syaratnya adalah karyawan swasta yang belum sempat menerima BSU gaji sejak termin II akan segera mendapat bagiannya.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tak Masuk Anggaran APBN 2021, Menaker Ida Fauziyah Gantikan dengan Bantuan Rp3,55 Juta dengan Syarat KTP dan KK Saja, Begini Cara Dapatnya

Diketahui, BLT subsidi gaji merupakan salah satu program bantuan yang disalurkan pemerintah untuk membantu karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp5 juta.

Sejak bulan Agustus hingga Desember 2020, karyawan swasta yang tergabung pada BPJS Ketenagakerjaan mendapat uang Rp600 ribu setiap bulan.

Uang tersebut disalurkan setiap 2 bulan sekali oleh Menaker. Dan seharusnya terakhir dicairkan pada Desember 2020.

Tapi kenyataannya masih banyak karyawan yang masih belum mendapatkan jatah tersebut.

Dan APBN 2021 sudah tak akan ada lagi BLT subsidi gaji bagi karyawan swasta.

Hanya yang belum dapat saja yang akan mendapatkannya.

"Realisasi sudah 98,92 persen, jadi hampir 100 persen. Ada sedikit kelebihan dana karena sudah tutup buku jadi dikembalikan keKementerianKeuangan. Apabila ada keperluan dan permintaan lagi maka akan kami ajukan lagi keKementerianKeuangankedepannya," ucap Ida Fauziyah melansir dari Tribun Mataram.

Jadi yang masih belum mendapat BLT subsidi gaji, dipastikan akan menerima uang tersebut di tahun ini.

Baca Juga: Beredar Kabar Pemilik SIM C Dapat BLT Selama 3 Bulan Berturut-turut, Kominfo Berikan Klarifikasi Terhadap Isu Tersebut

APBN 2021 alihkan dana BLT subsidi gaji ke Program Kartu Prakerja

Dilansir dari Kompas.com, Ida Fauziyah sudah memastikan bahwa BLT subsidi gaji tak akan diteruskan tahun ini.

Gantinya, pemerintah mengalihkan anggaran tersebut ke Program Kartu Prakerja.

Pemerintah bahkan menyiapkan anggaran sampai Rp10 triliun untuk Kartu Prakerja.

Menurut Ida, pemerintah membatasi pemberian bantuan pada masyarakat yang mempunyai penghasilan 40 persen di bawah rata-rata.

Diketahui bulan Februari sudah dibuka program Kartu Prakerja gelombang 12.

Jadi, bagi warga negara yang sudah berusia 18 tahun dan sedang tak sekolah atau kuliah, kalian bisa mendaftar sebagai penerima Program Kartu Prakerja.

Untuk pencairan setiap program akan mendapat Rp3,55 juta.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tak Lagi Masuk APBN 2021, Menaker Ida Fauziyah Sebut Anggarannya Akan Beralih ke Program Bantuan Ini

Editor : Nita Febriani

Sumber : Kompas.com, Tribun Mataram

Baca Lainnya