Beredar Kabar Pemilik SIM C Dapat BLT Selama 3 Bulan Berturut-turut, Kominfo Berikan Klarifikasi Terhadap Isu Tersebut

Minggu, 07 Februari 2021 | 09:48
Pixabay.com/ EmAji

Pemilik SIM C dapat BLT

GridHITS.id - Kabar pemilik SIM C dapat BLT sempat beredar dan viral beberapa waktu lalu, terutama di media sosial dan aplikasi pesan lainnya.Kabar soal pemilik SIM C dapat BLT itu dibagikan melalui sebuah link yang harus dibuka oleh siapa pun yang ingin menerimanya.Dikabarkan juga pemilik SIM C disebut-sebut dapat BLT sebesar Rp 900 ribu selama tiga bulan berturut-turut dengan mengunjungi tautan tersebut.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tak Lagi Masuk APBN 2021, Menaker Ida Fauziyah Sebut Anggarannya Akan Beralih ke Program Bantuan IniSeperti diketahui, tentu saja kabar ini akan menjadi 'bola liar' di media sosial karena di tengah pandemi Covid-19 pemerintah memberikan banyak bantuan sosial.Mulai dari bantuan sosial untuk balita dan ibu hamil, pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta saat 2020, dan lainnya.Sehingga tak heran jika kabar tersebut menjadi sorotan publik tanah air, namun apakah benar pemilik SIM C dapat BLT Rp 900 ribu dari pemerintah?

Melansir dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, www.kominfo.go.id ternyata informasi itu adalah hoaks.Bukan tanpa bukti, Kominfo pun memberikan penjelasan terkait kabar bohong tersebut melalui laman resminya beberapa waktu lalu."Beredar pesan melalui Broadcast WhatsApp yang berisi informasi tentang cara mengecek pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C mendapat bantuan Covid-19.

Baca Juga: Begini Cara Cairkan BLT Rp 2,4 Juta untuk UMKM yang Bisa Dilakukan Melalui Bank BRI di eform.bri.co.id/bpum, Diperpanjang sampai 18 Februari 2021!Dalam pesan itu dituliskan, pemilik SIM C bisa mengetahui dapat bantuan Covid-19 Rp 900 ribu per bulan selama 3 bulan, dengan cara mengunjungi tautan yang disertakan dalam pesan tersebut." tulis Kominfo.Ternyata kabar tersebut benar hanya hoaks atau berita bohong yang beredar seperti 'bola liar'."Faktanya, diketahui informasi yang beredar tersebut tidak benar atau hoaks.

Tautan dalam pesan tersebut tidak terdapat formulir yang akan diisi untuk mengetahui pemilik SIM C mendapat bantuan Covid-19, melainkan muncul foto potongan iklan rokok bertemakan jin dan disertai tulisan "NGIMPI!!!" tambah Kominfo."Oleh karena itu, dapat dipastikan klaim bantuan dana Covid-19 pada pesan berantai tersebut hanyalah lelucon semata. Sebelumnya, informasi klaim bantuan dana atau kompensasi di tengah pandemi Covid-19 dengan tautan serupa juga pernah distempel hoaks oleh Kominfo dalam situs resminya." tandas Kominfo.

Baca Juga: Ini Dia Syarat dan Cara Mendapatkan BLT Pelajar Sekolah hingga Rp 1 Juta Rupiah dengan Kartu Indonesia Pintar melalui Program Indonesia Pintar Kemdikbud

Tag

Editor : Rachel Anastasia Agustina

Sumber Kominfo.go.id