GridHITS.id - Kabar gembira bagi warga DKI Jakarta masih bisa dapat bansos tunai Rp 300 ribu di tahun ini, cekcorona.jakarta.go.id.
Diketahui bersama jika Pemerintah masih memberikanbantuan kepada masyarakat yang membutuhkan di tahun ini.
Bantuan tersebut diberikan demi meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Beberapa wilayah memang sudah terealisasi dan memang sudah banyak yang mendapatkan bantuan sosial(Bansos).
Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan menyalurkan bantuan kepada warganya.
Melalui Dinas Sosial (Dinsos) DKI kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat sebesar Rp 300.000 di bulan Februari ini.
Berita ini dibenarkan oleh Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria yang mengatakan bahwa BST akan diberikan dalam 4 tahap dari bulan Januari hingga April 2021.
Mengutip dari Kompas.com, rencananya memang BST ini akan disalurkan melalui dua cara, BST yang bersumber dari APBN akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Sedangkan BST yang bersumber dari APBD, akan disalurkan melalui PT Bank DKI untuk wilayah Jakarta.
"Karena sekarang itu harus dibuat memiliki rekening masing-masing warga, jadi harus lebih rigit lagi penerima dan sebagainya," ujar Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/1/2021).
Ariza pun meminta kepada masyarakat DKI agar melaporkan ke Pemprov DKI apabila menghadapi masalah terkait dengan pendataan.
"Terjadi perubahan kami akan sesuaikan, umpamanya ada yang meninggal dan sebagainya, yang berhak dan tidak berhak. Silakan warga menyampaikan kepada kami terkait masalah pendataan," ucap Ariza.
Pemprov DKI sudah menyediakan fasilitas supaya masyarakat dapat memeriksa dan mengetahui informasi mengenai BST.
Informasi tersebut dapat diakses melalui aplikasi JAKI atau laman corona.jakarta.go.id.
Mengutip dari Kompas.com, yang melansir dari akun Instagram Jakarta Smart City, @jsclounge, warga dapat memastikan apakah mereka mendapat bansos tunai dengan cara berikut.
1. Kunjungi situs corona.jakarta.go.id
2. Klik 'Bantuan Sosial' pada menu utama
3. Klik 'Informasi Bansos'
4. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) pada box yang tersedia.
Apabila dinyatakan tidak terdaftar sebagai penerima BST, menurut admin @jsclounge, warga dapat mendaftarkan diri melalui mekanisme pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Untuk mengetahui jadwal dan persyaratan DTKS, warga diminta mendatangi Petugas Pendamping Sosial di kantor kelurahan atau kecamatan setempat.
Bagi yang terdaftar, warga harus memastikan mendapat surat undangan untuk pencairan BST paling lambat H-1 sebelum pelaksaan distribusi.
Apabila belum mendapat surat tersebut, masyarakat diimbau untuk menginformasikan ke ketua Rukun Tetangga (RT) sesuai data di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Artikel inisudah pernah tayang di Kompas.com dengan judul: Ini Cara Cek Nama Penerima Bansos Tunai Rp 300.000 bagi Warga DKI Jakarta