Dijebloskan ke Penjara oleh Anak Kandungnya Sendiri, Ibu di Demak ini Berikan Maaf dan Harap Laporan di Kepolisian Bisa Dicabut, 'Insya Allah Luluh Juga'
GridHITS.id -Baru-baru ini tengah ramai perselisihan antara ibu dan anak kandung yang sampai melibatkan kepolisian.
Ibu berinisial S, dilaporkan ke Polisi oleh anak kandungnya sendiri yang berinsial A karena dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Menolak untuk mediasi dan tetap ingin dilaporkan, akhirnya sang ibu terancam hukuman 5 tahun penjara karena dijerat pasal penghapusan KDRT.
Setelah dilaporkan oleh sang anak, S sempat masuk dan mendekam di penjara Mapolres demak selama 2 hari.
Setelah 2 hari ada di penjara Mapolres Demak, sang ibu diperbolehkan untuk pulang setelah mendapatkan jaminan penangguhan penahanan dari Ketua DPRD dan Kepala desa setempat.
Kejadian perseteruan anak dan ibu kandung itu sebelumnya diawali dengan masalah pakaian.
Awalnya sang ibu, S, merasa kesal dengan anaknya yang dinilai selalu melawan dirinya semenjak tinggal dengan mantan suaminya di Jakarta.
Karena kesal pada A, sang ibu meluapkan kekesalannya dengan membuang pakaian anaknya yang masih ada di rumah sang ibu.
Mengetahui hal tersebut, A emosi dan terjadi pertengkaran hebat antara dirinya dan sang ibu, S.
Di saat pertengkaran itu, terjadi dorong-dorongan yang membuat kuku S tak sengaja melukai anaknya.
Semenjak itu, A lalu melaporkan ibunya atas dugaan kasus KDRT dan lantas menjadi perhatian publik.
Salah satu anggota DPR RI Dedi Mulyadi pun lantas menemui S di rumahnya.
Di balik beragam kemelut yang terjadi dalam hidupnya, sang ibu nengutarakan terima kasih kepada Dedi Mulyadi atas perhatian yang diberikan.
Sang ibu juga mengutarakan jika dirinya tidak menaruh dendam pada A walau pun sang anak menolak mencabut laporannya di kepolisian.
S beranggapan, bagaimana pun juga A adalah anak kandung dan darah dagingnya sendiri, serta sang ibu juga beranggapan bahwa A belum memiliki pikiran yang terbuka.
"Terima kasih atas perhatiannya, Pak. Saya berharap kasus ini segera selesai. Saya memaafkan anak saya apapun yang dia lakukan, itu karena pikirannya belum terbuka," ujar S pada Dedi Mulyadi yang dikutip dari Tribunnews.com (11/1).
Dedi berharap jika konflik yang terjadi antara ibu dan anak kandung ini bisa segera berakhir dan berusaha membujuk A agar bersedia berdamai dan mencabut laporannya di kepolisian.
Dedi menuturkan jika, apapun masalahnya tidak sepatutnya anak sampai menjebloskan ibu kandungnya sendiri ke penjara.
"Karena nggak ada yang namanya mantan anak atau mantan ibu. Yang ada mantan suami atau mantan istri", ungkapnya.
Dedi Mulyani juga berujar bahwa dirinya akan segera menemui A dan mencoba membujuknya untuk segera mencabut gugatan tersebut.
"Saya akan menjumpai A dan akan mencoba terus melakukan pendekatan supaya ia mencabut gugatan terhadap ibu kandungnya. Sekeras-kerasnya hati insya Allah pada akhirnya akan luluh juga," tutup Dedi.