GridHITS.id - Polisi jelaskan alasan Gisella Anastasia tidak ditahan setelah diperiksa selama berjam-jam atas kasusvideo syur 19 detik.
Diketahui bersama jika Michael Yukinobu dan Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangkadan telah menjalani pemeriksaan.
Gisella Anastasia sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada kasus video syur Senin (04/01/2021) lalu.
Namun, Gisel batal menghadiri pemeriksaan polisi terkait kasus video syur 19 detik itu karena alasan anak.
Sementara,Michael Yukinobutelah diperiksa sebagai tersangka lebih dahulu pada Senin, (04/01/2021) yang lalu.
Pada Jumat, (08/01/2021) kemarin, Gisella Anastasiadipanggil kembali setelah sempat mangkir karena alasan menjemput anak.
Gisella Anastasia dijadwalkan dipanggil kembali untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (8/1/2021) pukul 10.00 WIB siang.
Diketahui jikapemeriksaan ini merupakan kedua kalinya setelah Giselmangkir pada panggilan pertama.
Dirangkum GridHITS dari YouTube KompasTV pada Sabtu (09/01/2021), Gisella Anastasia telah diperiksa hampir 10 jam.
Usai menjalani pemeriksaan berjam-jam, polisi tak melakukan penahanan kepada Gisel yang menjadi tersangka dalam kasus video syur 19 detik.
Disebutkan oleh kepolisian jika saat sebelum diperiksa, Gisella Anastasi menjalani tes swab antigen.
Pemeriksaan Gisel sebagai tersangka dijadwalkan pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 20.00 WIB malam.
Sama seperti Michael Yukinobu, polisi menyebut Gisel hanya wajib lapor yang dijadwalkan setiap Senin dan Kamis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, keputusan itu merupakan kewenangan penyidik berdasarkan beberapa pertimbangan.
"Pertimbangannya adalah yang pertama di Pasal 21 ayat 1 (KUHAP) memang bisa dilakukan penahanan bila dia (tersangka) menghilangkan barang bukti, melarikan diri, dan tak kooperatif.
Pertimbangan penyidik GA dan MYD kooperatif, disimpulkan tidak dilakukan penahanan," ujar Yusri yang diralnsir GridHITS dari YouTube KompasTV.
Usai diperiksa hampir 10 jam, polisi tak melakukan penahanan kepada Gisel yang menjadi tersangka dalam kasus video syur 19 detik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kembali menjelaskan alasan tidak dilakukan penahanannya kepada Gisel.
“Yang bersangkutan kooperatif. Anak dari yang bersangkutan ini masih 4 tahun, masih butuh bimbingan orangtua,” ucap Yusri.
Sebagai informasi,Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu tetap dikenai wajib lapor kepada penyidik Polda Metro Jaya setiap Senin dan Kamis.
Baca Juga:Susul Gisel, Pria yang Ada Video Syur Juga Jadi Tersangka, Sosoknya Tak Disangka-sangka Selama ini