Usai Gisella Anastasia Keluar dari Polda Metro Jaya, Polisi Ungkap Ada Kemungkinan Tersangka Baru Video Syur Mirip Gisel

Rabu, 18 November 2020 | 11:16
Instagram/@gisel_la

Polisi Ungkap Ada Kemungkinan Tersangka Baru Video Syur Mirip Gisel

Usai Gisella Anastasia Keluar dari Polda Metro Jaya, PolisiUngkap Ada KemungkinanTersangka BaruVideo Syur Mirip Gisel

GridHITS.id - Polisi ungkap ada kemungkinan baru video syur mirip Gisel usai mantan Gading Marten selesai diperiksa kepolisian.

Seperti kita ketahui bersama jika nama Gisella Anastasia belakangan menjadi trending di media sosial.

Bahkan, nama Gisel bahkan sempat menduduki trending topic Twitter dalam jangka waktu yang lumayan lama.

Hal itu tak lain karena video syur mirip Gisel yang belakangan ini beredar secara luas di jagat media sosial.

Baca Juga:Sosoknya Tak Cuma Sekali Diterpa Isu Video Syur hingga Jadi Trending, Gisella Anastasia: Banyak yang Mirip Saya

Baca Juga:Bak Petir di Siang Bolong, Ada Gambar Wanita Terikat Saat Ahli Tarot Terawang Kondisi Gisel di Tengah Viralnya Video Syur Mirip Dirinya

Pihak kepolisian berencana memanggil artis Gisella Anastasia (GA) terkait kasus dugaan video syur yang disebut mirip dirinya, Selasa (17/11/2020) besok.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers, Jumat (13/11/2020) pekan lalu.

Sebelumnya diketahui kepolisian telah menetapkan dua orang sebagai tersangka penyebar video panas tersebut.

"Pada saat kita lakukan pemeriksaan, tersebut nama artis yang mirip itu, inisialnya GA."

"Rencana kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi hari Selasa," ungkap Yusri dikutip dari tayangan Kompas TV.

Terbaru, Gisel baru saja menyelesaikan proses pemeriksaan sebagai saksi berkait kasus dugaan kasus video syur diduga mirip dengannya.

Mantan istri Gading Marten ini keluar dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.00 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Saat dimintai keterangan usai pemeriksaan, Gisel memilih tak banyak bicara danmengatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga:Bantah Keluar Indonesian Idol Karena Masalah Honor, Daniel Mananta Akui Boy William Lebih Baik Darinya: Dia Lebih Relevan, Lebih Millenial

Baca Juga:Kabar Gembira Bagi Pecinta Film Karena Bioskop XXI Sudah Resmi Dibuka, 16 Lokasi Ini Jadi yang Beruntung

"Ikutin aja prosesnya sebagai warga negara yang baik," kata Gisel saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

Gisella Anastasia dan kuasa hukumnya lalu memilih pergi meninggalkan awak media menuju mobil jemputan.

"Udah ya, makasih, makasih," ucapnya sambil menerobos para wartawan.

Diberitakan sebelumnya, Gisella Anastasia memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diminta keterangan atas kasus video syur diduga mirip dengannya.

Pihak kepolisian telah menangkap dan menetapkan sebagai tersangka dua pelaku penyebar video syur berdurasi 19 detik yang diduga Gisel.

Pelaku penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Pasal 19/2019 tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 2008 tentang pornografi.

Setelah memeriksa Gisella Anastasia bisa ada tersangka baru dari kasus peredaran video asusila mirip Gisella Anastasia.

Gisella Anastasi itu telah dimintai keterangan oleh , penyidik Subdit Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

"Setelah memeriksa saudari GA (Gisella Anastasia-Red), dari sana hasilnya akan dilihat apakah ada kemungkinan tersangka baru, selain dua tersangka yang sudah kami tetapkan dan kami tahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (18/11/2020).

Menurut Yusri Yunus, keterangan Gisella Anastasia akan dianalisa berikut keterangan pelapor, para saksi dan dua saksi ahli yang juga sudah dimintai keterangan.

"Sebelumnya kami sudah mintai keterangan saksi ahli bahasa dan ahli IT. Semua keterangan akan dianalisa penyidik," katanya.

Baca Juga:Cari Drakor di Rebahin? Nonton Drama Korea Start-Up Episode 1-10 di Situs Ini Bisa Download dan Streaming Film Terbaru yang Sedang Trending

Baca Juga:Kabar Terbaru Bagi Peserta Lolos CPNS 2019 yang Belum Lakukan Pemberkasan, BKN Beri Kabar Gembira Terkait Perpanjangan

Editor : Safira Dita

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya