Imbas PSBB, Warga Jakarta Cari Hiburan ke Bekasi hingga Beredar Foto Pengunjung Berkerumun Tanpa Masker, Kafe Broker Kini Disegel

Minggu, 27 September 2020 | 09:07
kompas.com

Warga Jakarta Cari Hiburan ke Bekasi hingga Beredar Foto Pengunjung Berkerumun Tanpa Masker, Kafe Broker Kini Disegel

Imbas PSBB, Warga Jakarta Cari Hiburan ke Bekasi hingga Beredar Foto Pengunjung Berkerumun Tanpa Masker, Kafe Broker Kini Disegel

GridHITS.id -Kafe Broker kini disegel usai beredar foto pengunjung berkerumun tanpa masker di Bekasi.

Hal tersebut terjadi setelah ramai beredar foto kerumunan di sebuah kafe di kawasan Galaxy, Bekasi Selatan.

Sebelumnya, foto-fotowargaberkerumun tanpa masker di Bekasitidak mengenakan masker memang sempat ramai beredar di media sosial.

Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah mengaku pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta berimbas ke Kota Bekasi.

Baca Juga:Ramai Klaim Obat Covid-19 Hadi Pranoto, Tangan Kanan Jokowi Tak Mau Tinggal Diam: Ini Pembodohan Namanya

Baca Juga:Kontroversi Klaim Obat Covid-19 Hadi Pranoto hingga Pernyataanya Jadi Buah Bibir, Ahli Biologi Tertawa: Mungkin Komponennya Mati di Mars

freepik

Warga Jakarta Cari Hiburan ke Bekasi hingga Beredar Foto Pengunjung Berkerumun Tanpa Masker

Pasalnya, warga Jakarta kerap berdatangan ke Bekasi untuk mencari hiburan karenapariwisata di Kota Bekasi hingga kini masih beroperasi.

"Pasti begini, Depok tutup, Bogor tutup, Jakarta tutup. Orang pasti cari hiburan ke Bekasi," ujar Abi saat dihubungi, Sabtu (26/9/2020).

Menanggapi kabar tersebut, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Bekasi Ade Rahmat Karyadi mengaku akan memeriksa kejadian tersebut.

Ade mengatakan, pihaknya akan langsung mengunjungi kafe yang diduga menimbulkan kerumunan dan tidak menerapkan protokol kesehatan tersebut.

"Lagi nyari informasinya dahulu nih, mau dicek nanti malam langsung oleh Pak Kasat beserta tim," ujar Ade saat dikonfirmasi, Sabtu (26/9/2020).

"Bila benar (situasi seperti yang digambar berkerumun dan tak patuh protokol kesehatan) maka akan disegel langsung," kata dia.

Sementara Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Imam Syafii menyampaikan, setiap malam pihak kepolisian, Satpol PP, dan TNI terus melakukan patroli keliling.

Dia mengingatkan, menaati pembatasan jam operasional yang ditentukan Pemkot Bekasi yakni kafe hanya diperbolehkan melayani dine in hingga pukul 21.00 WIB.

Baca Juga:Keputusan Bioskop Dibuka Saat Kasus Positif Covid-19 Kian Meningkat, Anies Baswedan: di Korea Selatan Bioskop Tidak Tutup

Baca Juga:Akhirnya Berani Jujur Soal Uang Negara, Sri Mulyani Singgung Menteri Baru Tidak Pengalaman dan Keluhkan Anggaran Covid-16

Sayangnya,dia mengakui selama melakukan patroli banyak masyarakat yang main kucing-kucingan.

"Jadi pas kami samperin ke kafenya, pengunjung pakai masker semua. Hanya yang makan saja yang tidak (pakai masker), namun setelah ditinggalkan, mereka kembali buka maskernya. Harusnya kalau tidak makan kan tetap pakai masker," kata Imam.

"Sudah ditegur, sudah mengimbau, bahkan teguran tertulis maupun lisan sudah kami terapkan di setiap kafe yang melanggar," ucap dia.

Ia mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan patroli ke kawasan Galaxy melihat kondisi kafe-kafe di wilayahnya.

"Ya, kalau ada yang melanggar protokol kesehatan dan berkerumun, harusnya langsung dicabut aja izinnya. Kalau perlu, kita usulkan nanti ke Pemkot Bekasi," tutur dia.

Melansir dari Kompas.com,Kafe Broker yang terletak di Jalan Grand Galaxy City, Bekasi Selatan, Sabtu (26/9/2020) malam, disegel.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes (Pol) Wijonarko menyebut sudah memberikan kebijakan di mana untuk kafe hanya beraktivitas sampai pukul 23.00.

"Hari Sabtu, kami sudah berkoordinasi dengan Forkopimda, Pak Wali Kota dan Pak Dandim terkait kebijakan Kota Bekasi di mana untuk rumah makan atau kafe bisa beraktivitas sampai dengan jam 23.00 WIB," ujarnya.

"Namun, dalam kenyataannya untuk kafe ini tidak mematuhi protokol kesehatan ya, sehingga kami sepakat menyegel tempat tersebut," lanjut dia.

Konsekuensinya, seluruh aktivitas di kafe tersebut dihentikan namun Wijonarko tidak menjelaskan secara rinci berapa lama kafe tersebut akan disegel.

Ia menambahkan, sanksi penyegelan dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku usaha yang masih saja bandel tidak menerapkan protokol kesehatan yang baik.

Pihaknya berharap, ke depan, tidak ada lagi restoran atau kafe yang bandel tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Mudah-mudahan dengan upaya yang kita lakukan ini tidak diikuti oleh tempat lain, sehingga diharapkan aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan, namun aman dari Covid-19," kata Wijonarko.

Pihaknya juga akan memetakan sejumlah tempat usaha di Kota Bekasi yang diketahui kerap melanggar aturan protokol kesehatan, khususnya pembatasan jam operasional.

"Kami petakan lokasi-lokasi mana yang memang tidak mematuhi protokol kesehatan, juga kita akan koordinasi dengan Pemda Kota Bekasi, dalam hal ini Satpol PP, Dinas Pariwisata, termasuk instansi lainnya untuk diawasi," tutur dia.

Baca Juga:Kabar Terbaru Calon Vaksin Covid-19 yang Diuji Coba di Bandung Punya Efek Samping Bagi Kesehatan, Amankah Untuk Tubuh?

Baca Juga:WHO Beri Peringatan Keras Soal Covid-19, Minta Masyarakat Waspada Karena Vaksin Mustahil Ada Sebelum Akhir 2021

Tag

Editor : Safira Dita

Sumber Kompas.com, Twitter, tribunnews