Tragis, Pria Asal NTT Ini Tinggalkan Wanita Selingkuhannya yang Mengeluh Lemas hingga Akhirnya Tewas Saat Berhubungan Badan

Kamis, 10 September 2020 | 16:08
Pixabay

Ilustrasi meninggal

Tragis, Pria Asal NTT Ini Tinggalkan Wanita Selingkuhannya yang Mengeluh Lemas hingga Akhirnya Tewas Saat Berhubungan Badan

GridHITS.id -Takdir hidup dan mati seseroang memang jadi misteri.

Peristiwa tak terduga terjadi pada wanita berinisial EE (44) yang tewas saat berhubungan badan pada 11 Agustus 2020 lalu.

EE diketahui berhubungan badan dengan pria berinisal KU (45) yang dikabarkan adalah selingkuhannya.

Melansir dariKompas.com,insiden tersebut terjadi di Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga: Selama ini Kita Salah! Studi Terbaru Ilmuwan China Sebut Covid-19 Pertama Kali Ditemukan Saat 6 Penambang Yunnan Buang Kotoran Kelelawar : 3 Tewas Setelah Derita Demam dan Batuk serta Sesak Napas

Baca Juga: Dikhianati Anggotanya Sendiri, Ketua KSAD OPM Hengky Wamang Tewas Ditembak TNI-Polri! Puluhan Anggotanya Lari Tunggang Langgang Tinggalkan Jasadnya

Wanita tersebut dikabarkan sudah berstatus janda dan memiliki satu orang anak.

Sedangkan, KU (45) sudah berkeluarga.

Kronologi

Pihak kepolisian, Kasat Reskim Polres Ngada IPTU I Ketut Rai Artika mengungkap kronologi insiden nahas tersebut.

Dijelaskan EE dan KU menjalin hubungan gelap.

Sebelum dinyatakan meninggal dunia, EE sempat mengeluh lemas kepada tersangka KU.

Baca Juga: Peringatan Buat Kaum Muda yang Cuek! Sebagian Besar Kasus Baru Positif Corona Adalah Anak Muda, Banyak yang Kritis bahkan Tewas

Baca Juga: Bukannya ke Rumah Sakit Mencari Pertolongan, Petani di Cianjur ini Malah Terus Cari Ular Kobra yang Menggigitnya Hingga Tubuhnya Ambruk Kemudian Tewas

freepik

Ilustrasi berhubungan badan

Usai mengeluh lemas, EE mengalami kejang-kejang.

"Pada saat yang bersamaan, korban mengalami kejang-kejang dan selanjutnya diam tak bergerak," kata Rai dikutip dari Kompas.com, Kamis (10/9/2020).

KU kemudian panik, pria 45 tahun itu lantas merapikan baju EE.

Tersangka KU menunggu hingga 10 menit, namun tak didapati EE segera sadar diri.

Lantas, KU (45) bergegas meninggalkan TKP dan membiarkan korban tergeletak.

Saat beranjak pergi, pria yang sudah berkeluarga itu membawa gawai milik korban.

KU kemudian menyimpan gawai milik EE di kediamannya.

Pada 14 Agustus 2020, warga mengetahui EE meninggal dunia. Setelah itu, KU memutuskan membuang gawai korban ke laut.

Baca Juga: Terciduk Saat Tengah Asyik Pesta Seks Dengan Banyak Pria di Pulau Terpencil, Artis Cantik Ini Tewas Secara Tragis Lantaran Ditembak Suaminya Sendiri yang Terbakar Cemburu

Baca Juga: Nekat Begadang Sambil Main Ponsel, Wanita Ini Ditemukan Tewas dengan Kondisi Ponsel Masih Melekat di Tangannya

Hal itu ditujukan agar jejaknya percakapannya dengan EE tidak diketahui warga.

Pihak kepolisian akhirnya berhasil meringkus KU (45) pada 25 Agustus 2020 lalu.

Atas tindakannya itu, KU dijatuhi pasal 306 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun penjara.

Tag

Editor : Yosa Shinta Dewi

Sumber Kompas.com