Satu Kabar Gembira dari PKH 2020! Pemerintah Akan Berikan Beras Gratis ke 10 Juta Keluarga di Indonesia Hingga September 2020

Minggu, 30 Agustus 2020 | 15:03
freepik

ilustrasi beras putih.

Satu Kabar Gembira dari PKH 2020! Pemerintah Akan Berikan Beras Gratis ke 10 Juta Keluarga di Indonesia Hingga September 2020

GridHITS.id - Kabar gembira bagi keluarga yang tergabung dalam PKH 2020 karena pemerintah akan menyalurkan beras gratis pada 10 juta PKH.

Bantuan beras itu diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat di saat pandemi corona saat ini.

Sebab, banyak masyarakat kecil yang tak dapat berusaha akibat berbagai kebijakan ketat untuk menekan laju penyebaran wabah corona.

Baca Juga: 5 Hal Ini Jadi Penyebab Anda Tak Kunjung Mendapat Transferan Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Apa Saja?

Baca Juga: Tidak Dibatalkan atau Diundur! Pemerintah Berikan Kabar Gembira Tentang Waktu Transfer Rp600 Ribu untuk Bantuan Subsidi Gaji

Kementerian Sosial ( Kemensos) akan menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) beras kepada 10 juta peserta Program Keluarga Harapan ( PKH).

Hal itu juga upaya untuk mendukung menjaga gizi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Nantinya, distribusi dilaksanakan selama tiga bulan terhitung Juli-September 2020," kata Menteri Sosial Juliari Batubara melalui keterangan tertulis, Kamis (26/8/2020).

"Setiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat) memperoleh bantuan 15 kg per bulan dengan kualitas beras medium," lanjut dia.

Mensos menyatakan, Bansos Beras akan disalurkan untuk KPM peserta PKH.

Total sasaran dalam program ini sebanyak 10 juta KPM.

Baca Juga:Belum Mendapat Bantuan Rp600 Ribu dari Pemerintah? Begini Cara Mengecek Daftar Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Via SMS Aplikasi dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga:Kabar Gembira BLT Cair Hari Ini, Bagaimana Cara Mengecek Dapat Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta dari Pemerintah?

Penyaluran Bansos Beras disalurkan Perum Bulog sampai pada titik pengantaran tertentu.

Adapun, anggaran yang disiapkan untuk Bansos Beras kepada 10 juta KPM sebesar Rp 5,41 triliun.

Penerima bansos beras merupakan peserta PKH karena merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Mereka dinilai pemerintah sangat terdampak pandemi Covid-19. Juliari menambahkan, PKH telah memiliki struktur SDM yang baik, sehingga lebih memudahkan dalam proses pendampingan dan pemantauan program Bansos Beras.

Peserta PKH juga bukan sasaran program Bantuan Sosial Sembako (BSS) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Nantinya, Dinas Sosial setempat bertanggung jawab dalam pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program Bansos beras di seluruh kabupaten dan kota, penanganan pengaduan di provinsi, koordinasi Bansos beras dengan koordinator provinsi pendamping PKH dan pemerintah kabupaten serta kota.

Baca Juga:Buat Tenang Masyarakat Indonesia, Sri Mulyani Bagikan Kabar Gembira Terkait Bansos Covid-19 2020 Untuk UMKM: Bapak Presiden Meminta Kami

Baca Juga:Bikin Lega Masyarakat Indonesia, Sri Mulyani Bagikan Kabar Gembira Bansos Covid-19 2020 hingga Muncul Fakta Terkait Penyaluran Tidak Merata

Juliari pun memastikan data yang dihimpun telah valid karena sudah diperbaharui.

"Dan pada DTKS telah dilakukan update serta telah siap digunakan. Selain itu dalam keluarga peserta PKH terdapat anak-anak, lanjut usia dan penyandang disabilitas yang perlu mendapatkan perlindungan dan pemenuhan nutrisi," lanjut dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemensos akan Salurkan Bantuan Beras ke 10 Juta Peserta PKH"

Editor : Saeful Imam

Sumber : kompas

Baca Lainnya