Bak Angin Segar Bagi Keluarga yang Tak Menerima PKH! Pemerintah Akan Menyalurkan Bantuan Beras Serta Uang Sebesar 500 Ribu Untuk 9 Juta Peserta

Jumat, 21 Agustus 2020 | 19:00
Kompas.com

Kabar Gembira, 13 Juta Pekerja Swasta dengan Upah di Bawah Rp5 Juta Bakal Terima Bansos Rp600 Ribu Selama 6 Bulan

Bak Angin Segar Bagi Keluarga yang Tak Menerima PKH! Pemerintah Akan Menyalurkan Bantuan Beras Serta Uang Sebesar 500 Ribu Untuk 9 Juta Peserta

GridHITS.id - Kabar gembira untuk rakyat Indonesia.

Pemerintah akan memberikan beras gratis dan uang tunai Rp500 ribu sebulan.

Beras dan uang tersebut akan dibagikan lagi bagi masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Siap-siap Dapat Beras Gratis dan Uang Tunai Rp500 Ribu Lagi! Pemerintah Sudah Anggarkan 9 Triliun Lebih Untuk Bansos Covid-19

Baca Juga: Karyawan Swasta Dapat Bantuan Rp600 Ribu dari Pemerintah, Lalu Bagaimana Karyawan yang Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan? Ini Penjelasan Sri MulyaniBantuan tersebut merupakan program bantuan sosial covid-19 tahun 2020.Dikutip dari Komas TV, pemerintah berharap, dengan adanya bantuan itu rakyat yang terdampak corona bisa sedikit teringankan bebannya.

“Seperti arahan Presiden agar kementerian mendorong program yang memiliki daya ungkit perekonomian. Untuk bansos beras bisa membantu mengurangi sebagian beban ekonomi masyarakat.

Dan bansos uang tunai diharapkan mendorong belanja masyarakat, yang berarti ikut menggerakkan perekonomian,” kata Menteri Sosial Juliari P Batubara dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2020).

Untuk bansos beras, akan ada 10 juta KPM yang menerimanya, sedangkan bantuan dalam bentuk uang tunai.

Rencananya akan disalurkan kepada 9 juta peserta Program Sembako (BPNT) yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Kabar Gembira Terkait Bansos Rp 600 ribu di Tanah Air, Menteri Ketenagakerjaan Akui Akan Perbanyak Jumlah Calon Penerima

Baca Juga: Berita Terbaru Bansos Covid-19 2020 hingga Susi Pudjiastuti Ikut Buka Suara: Sudah Uang Saja, Cash“Untuk bansos beras didistribusikan seberat 15 kilogram beras per bulan per KPM selama tiga bulan.""Kemudian untuk bansos uang tunai sekali salur senilai Rp 500.000 per KPM,” tambahnya.Nantinya, bank-bank pelat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan menyalurkan bansos uang tunai kepada KPM yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Selain itu, penyaluran juga dilakukan melalui kantor pos.

Sementara untuk penyaluran bansos beras, rencananya akan dilakukan oleh Perum Bulog.“Anggaran yang disiapkan untuk bansos beras kepada 10 juta KPM sebesar Rp 5,41 triliun."

Baca Juga: Kabar Gembira karena Bansos Covid-19 Diperpanjang Hingga Desember 2020! Begini Cara Mengecek Penerima Bantuan Sosial Corona di cekbansos.siks.kemsos.go.id

Baca Juga: Buat Tenang Masyarakat Indonesia, Sri Mulyani Bagikan Kabar Gembira Terkait Bansos Covid-19 2020 Untuk UMKM: Bapak Presiden Meminta Kami"Sementara anggaran untuk 9 juta penerima bansos uang tunai adalah sebesar Rp 4,5 triliun,” katanya.

Juliari menjelaskan, pagu Anggaran Kemensos pada Tahun Anggaran (TA) 2020 sebesar Rp 62,77 triliun.Namun, anggaran tersebut bertambah sebesar Rp 134,008 triliun yang tujuannya untuk mendukung penugasan di bidang program perlindungan sosial.

Tag

Editor : Saeful Imam

Sumber Kompas TV