Seorang Istri Ikuti Sang Suami yang Pergi ke Klub Malam di Tengah Pandemi Covid-19 Demi Memastikan Tidak Ada Perselingkuhan
GridHITS.id - Wabah Covid-19 atau virus corona masih menjadi perhatian publik dan pemerintah di belahan dunia mana pun.
Meski pun sudah banyak negara yang menerapkan new normal atau normal baru, di mana kita harus mengikuti protokol kesehatan ketika berada di luar rumah.
Bahkan hingga saat ini belum banyak sektor bisnis atau usaha yang belum dibuka seutuhnya karena memerhatikan kesehatan masyarakat.
Baca Juga: 2021, PNS, TNI, dan Polri Dapat Kabar Gembira Setelah Dipotong dan Ditundanya Gaji hingga Tunjangan
Salah satunya adalah tempat hiburan malam atau klub malam yang dianggap bisa menjadi 'sarang' orang-orang ramai berkumpul.
Melansir dari World of Buzz, ada pemilik dan pelanggan klub malam yang keras kepala dan harus menghadapi denda berat dari pihak berwenang.
Pasalnya, seorang istri ikut melanggar peraturan dengan mengikuti suaminya pergi ke klub malam hanya untuk memastikan hal ini.
Ibu dengan empak anak ini rupanya mengikuti suaminya ke klub malam tempat sang suami suka bersenang-senang di Malaysia.
Ia mengatakan pada pihak berwenang yang menggerebeknya bahwa ia ingin mengawasi suaminya sekaligus merasakan suasana klub malam.
Rupanya wanita tersebut ingin memastikan bahwa suaminya tetap setia karena sudah pernah tertangkap sang suami punya pacar di klub itu.
“Ini adalah ketiga kalinya saya mengikutinya minum selama RMCO (recovery movement control order) meskipun saya sendiri tidak minum,” ujar wanita tersebut.
“Dia tidak pernah minum alkohol tapi akhir-akhir ini dia cukup sering melakukannya, mungkin dia memiliki masalah di tempat kerja yang tidak pernah dia ceritakan. Hanya Tuhan yang tahu bagaimana perasaanku tapi aku tidak punya pilihan!" tambahnya.
Wakil Kepala Polisi Distrik Langkawi, Wakil Inspektur Roszemi Mat Derus mengatakan bahwa bersama pasangan berusia 40 tahun itu, ada 27 orang lainnya ditangkap karena melanggar RMCO.
Mereka dianggap tidak mematuhi aturan jaga jarak secara fisik, bahkan tidak mengenakan masker ketika berada di ruangan tersebut.
Enam dari orang yang ditangkap ditemukan positif menggunakan metamfetamin dan ganja. Semuanya ditahan sesuai dengan Bagian 3 (7) dari RMCO 2020 karena tidak mematuhi RMCO.
Mereka juga ditemukan melakukan pelanggaran sesuai dengan Peraturan 11 (1) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (Tindakan di Daerah Tertular Daerah) Peraturan (No. 7) 2020.