Belum Juga Dapat Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19? Buat Warga Jabar Cek Data Penerima Bansos Lewat Aplikasi Pikobar atau situs bansos.pikobar.jabarprov.go.id
GridHITS.id - Situasi ekonomi semakin sulit saat wabah corona datang ke tanah air.
Banyak perusahaan tak bisa melanjutkan operasional sehingga harus mem-PHK karyawannyanya.
Buruh harian, pedagang, penjual jasa, dan para pedagang pun harus berhenti berjualan karena pembatasan sosial yang diterapkan di berbagai daerah.
Kabar baiknya, pemerintah memberikan bantuan sosial tunai (BST) covid-19 bagi kaum fakir miskin yang terdampak secara ekonomi.
Kabar baiknya, pemerintah telah memberikan program bantuan tunai yang sudah selesai dilaksanakan pada tahap 1.
Kabar gembiranya lagi, setelah bantuan sosial tunai (BST) tahap 1 selesai, bantuan sosial tunai tahap 2 segera cair pada bulan ini.
Baca Juga:Belum Dapat Bantuan Dari Pemerintah Saat Pendemi Corona? Coba Cek Dengan Cara Berikut Ini
Pasalnya, dana BST tahap dua sudah di kantor PT Pos Indonesia (Persero).
Asal tahu saja, untuk penyaluran bantuan sosial tunai, pemerintah telah menunjuk dua mitra penyalur BST selama tiga bulan, yaituPT Pos Indonesia mengcover sekitar 8,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan sisanya adalah disalurkan oleh Himpunan Bank Negara (Himbara).
Total target penerima adalah 9 juta KPM di seluruh Indonesia.
Demikian diungkapkanAsep Sasa Purnama Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial (Kemensos) kepada beberapa media massa.
Rencanannya dana itu siap cair pada bulan Juni 2020.
Pada program BST ini setiap KPM akan mendapat Rp 600.000 per bulannya.
Penerima BST ini di luar data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos, atau sasarannya warga miskin yang belum mendapatkan bantuan.
BST ini program baru selama COVID-19 atau di luar dari bansos seperti program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, bansos sembako, hingga bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.
Baca Juga:Penting! Catat Baik-baik Tata Cara Mendapat Bantuan Langsung Tunai dari Pemerintah
CEK DAFTAR PENERIMA BANSOS COVID-19
Cara cek kepesertaan bansos Adapun cara untuk mengetahui status kepesertaan bansos sendiri saat ini dapat dilakukan melalui Dinas Sosial di daerah atau laman Pusdatin Kemensos.
"Bisa tanya data tersebut ke Dinsos Kabupaten/Kota. Atau jika sudah punya data NIK dapat di-crosscheck kepesertaan bansosnya di https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/," jelas Ujang.
Setelah mengakses laman tersebut, pencarian status kepesertaan dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
Pilih ID kepesertaan yang diinginkan
Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih
Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang dipilih M
asukkan dua kata yang tertera dalam kotak captcha
Klik cari
Sistem akan mencocokkan ID dan nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada di dalam database.
CEK DAFTAR PENERIMA BANSOS COVID-19 di PIKOBAR
Selain cara di atas, warga Jawa Barat bisa mengecek data bansos lewat aplikasi pikobar.
1. Tinggal download aplikasinya di google playstore, kemudian buka menunya, lalu pilih beberapa model pencarian.
2. Klik CEK SOLIDARITAS untuk ketahui penerima bansos di Jawa Barat
3. Login menggunakan alamat email.
4. Pilih salah satu fitur akses cepat:
a. Pencarian Penerima Bantuan
b. Kemudian masukkan NIK, Nama, dan Alamat
Selain aplikasi, kita juga bisa mengakses lewat situsnya, yaitu bansos.pikobar.jabarprov.go.id
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajak warga penerima bantuan sosial dari Pemerintah Daerah Provinsi Jabar melalui website "Solidaritas" (Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial) melalui bansos.pikobar.jabarprov.go.id.
Baca Juga:Penting! Catat Baik-baik Tata Cara Mendapat Bantuan Langsung Tunai dari Pemerintah
Ridwan Kamil dalam akun instagram pribadinya, Jumat, 5 Juni 2020 mengatakan, melalui aplikasi tersebut warga Jabar dapat melakukan pencarian data terhadap penerima bantuan sosial dan melakukan pengawasan dengan mengadukan penerima bantuan sosial yang tidak tepat sasaran. "Kepada warga penerima Bansos dari pintu Provinsi, yaitu sekitar 20 persen dari total penerima yang berhak, silakan cek siapa yang mendapatakan melalui website "Solidaritas" (bansos.pikobar.jabarprov.go.id). Di sini, warga Jabar dapat melakukan pencarian data terhadap penerima bantuan sosial dan melakukan pengawasan dengan mengadukan penerima bantuan sosial yang tidak tepat sasaran,"unggah Emil.
Masih dalam akun instagram pribadinya, Emil kembali mengajak warga yang berhak mendapatkan bantuan menggunakan website "Solidaritas" untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan bansos yang lebih baik dan tepat sasaran, sebagai upaya menanggulangi permasalahan kesejahteraan di tengah pandemi. Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jabar, Setiaji, mengatakan aplikasi Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat) kini memiliki fitur "Solidaritas" (Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial).
Fitur tersebut menyajikan data penerima bantuan sosial (bansos) di Jawa Barat (Jabar) dengan komprehensif. Menurut dia, data yang disajikan di "Solidaritas" memuat informasi jenis dan status alokasi bansos yang dilengkapi jumlah total penerima manfaat di masing-masing wilayah. "Jadi di dalamnya khusus berkaitan dengan bansos, masyarakat nanti bisa melihat data penerima bansos, siapa saja, dan dari mana sumbernya. Di situ tersajikan penerima PKH berapa juta Kepala Keluarga (KK), terus bansos provinsi berapa Kepala Keluarga," kata Setiaji kepada tim Humas Jabar.
Baca Juga:Penting! Catat Baik-baik Tata Cara Mendapat Bantuan Langsung Tunai dari Pemerintah
Terdapat delapan pintu bantuan di Jabar, yakni Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Sembako Perluasan, bansos sembako presiden, Dana Desa (bagi kabupaten), bantuan tunai dari Kemensos, bansos provinsi, serta bansos dari kabupaten/kota. Setiaji menjelaskan penerima setiap pintu bantuan, baik dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non-DTKS, dimuat. Pun demikian dengan jumlah penerima bansos di setiap kabupaten/kota. Dengan begitu, masyarakat, khususnya penerima bansos, mengetahui mereka mendapat bantuan dari pintu yang mana. "Dalam rangka untuk menginformasikan atau dari segi transparansi siapa saja yang menerima bansos, sehingga masyarakat bisa saling mengecek. Misalnya ada orang yang tidak layak ataupun yang sudah meninggal, sehingga kita bisa meng-update datanya," ucapnya.
Pihaknya juga melindungi data privasi penerima bansos. Data yang ditampilkan tidak gamblang. "NIK yang kami tampilkan digit depan dan belakang, termasuk nama penerima," ucapnya. Selain itu, kata Setiaji, pihaknya membuka fitur aduan di aplikasi Pikobar. Warga Jabar yang terdampak Covid-19, tapi tidak terdata, dapat mengadu melalui fitur tersebut. Begitu juga ketua RW bisa mengusulkan penerima bansos dengan melampirkan identitas, lokasi, dan permasalahan yang terjadi di lingkungannya. "Penyaluran bansos tahap 1 ada data yang salah atau orang tersebut tidak layak, kita perbaiki lagi. Atau masyarakat bisa mengecek di sana. Kedua, menambah data-data tadi, misalnya ada orang yang terdampak baru, bisa dimasukkan melalui " Solidaritas" di Pikobar,"katanya.
Hal senada dikatakan oleh Ridwan Kamil, dilansir kompas.com,Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menambahkan fitur pengaduan bantuan sosial pada sistem Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar ( Pikobar).
"Sistem di Pikobar sudah kita tambahi namanya fitur pengaduan bansos jadi kalau ada warga Jabar atau perantau yang belum terdata dalam gelombang pertama bantuan, itu bisa kita berikan ruang-ruang pengaduan yang nanti kita bantu," kata Emil di Mapolda Jabar, Senin (14/4/2020).
Ridwan Kamil Dikatakan, bantuan sosial yang disalurkan nanti tidak hanya bagi warga yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Jawa Barat saja, tapi juga bagi mereka yang ber-KTP di luar Jabar atau perantau yang masih bertahan untuk tidak mudik ke kampung halaman.
"Kita akan masukan data dan kita akan tolong dengan tujuh pintu bantuan dari pemerintah yakni kartu PKH, kartu sembako kemudian bansos presiden untuk Jabodetabek, kemudian ada kartu prakerja, dana desa bantuan provinsi dan bantuan kota kabupaten," pungkas Emil.