Ramai Video Pelecehan Pegawai Starbucks Intip Payudara Lewat CCTV, Komnas Perempuan: Itu Kekerasan Seksual

Jumat, 03 Juli 2020 | 11:00
iStockphoto

Ramai Video Pelecehan Pegawai Starbucks Intip Payudara Lewat CCTV, Komnas Perempuan

Ramai Video Pelecehan Pegawai Starbucks Intip Payudara Lewat CCTV, Komnas Perempuan: Itu Kekerasan Seksual

GridHITS.id - Baru-baru ini tengah ramai kabar pelecehan pegawai starbucks intip payudara lewat CCTV.

Nampaknya kabar tersebut membuat masyarakat gerang dengan pelaku yang merupakan peawai dari gerai kopi yang cukup besar di Tanah Air.

Tak hanya masyarakat, nampaknya Komnas Perempuan juga turut menyoroti kabar yang tengah menjadi perbincangan itu.

Sebelumnya dikabarkan jika beredar sebuah unggahan yang memperlihatkan pegawai Starbucks sedang mengintip pelanggan.

Sebuah unggahan video memperlihatkan seorang pegawai yang diduga bekerja di salah satu gerai kopi ternama, Starbucks.

Baca Juga: Tak Kuat Tahan Nafsu Membuncah, Pria Beristri di Malang Ini Diamankan Polisi Usai Lakukan Begal Pantat ke Ibu-ibu

Baca Juga: Raja Belanda Sampaikan Permintaan Maaf Pada Rakyat Indonesia karena Telah Mengakibatkan Banyak Korban Jiwa saat Menjajah Selama 350 Tahun

Diperlihatkan jika pelaku tengah tertawa sambil mengamati bagian privat pelanggannya melalui CCTV viral di media sosial, Rabu (1/7/2020).

Video tersebut pertama kali dibagikanoleh akun Twitter @LisaAbet yang mengaku geram dengan pelaku.

Dalam narasi yang mengikuti unggahan video itu, Lisa menyebutkan bahwa ia melihat video yang dibagikannya pada Instastory temannya.

"Liat instastory temen yg kerja di St*rb*cks kok serem banget sih". ini ya emang kerjaan orang back office? Creepy banget woy takutt," tulis Lisa dalam twitnya.

Hingga kini, video tersebut telah ditonton sebanyak lebih dari 707.000 kali penayangan dan telah disukai sebanyak lebih dari 23.300 kali oleh pengguna Twitter lainnya.

Berbagai komentar yang menyayangkan tindakan tersebut disampaikan oleh beberapa pengguna Twitter.

Ada yang menganggap bahwa yang dilakukan orang yang terekam pada video itu merupakan tindakan pelecehan seksual.

Saat dikonfirmasi, Senior General Manager Public Relation & Communications PT Sari Coffee Indonesia, Andrea Siahaan mengaku sangat menyesal.

PT Sari Coffee Indonesia diketahui merupakan pemegang lisensi Starbucks di Indonesia itu menyesalkan perbuatan yang dilakukan oleh salah satu pegawainya tersebut.

Baca Juga: KKB Makin Beringas dan Sadis! Usai 2 Tenaga Medis Covid-19 Meregang Nyawa, Warga Asli Papua Tewas dan Dimutilasi KKB

Baca Juga: Tak Tahan Melihat Anaknya Disiksa, Orangtua Ferdian Paleka Lapor Komnas HAM, Pengacara : Sangat Tak Manusiawi

"Kami PT Sari Coffee Indonesia merasa sangat tidak nyaman setelah mengetahui adanya insiden di dalam area gerai kami yang harus disikapi secara serius," ujar Andrea saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/7/2020).

Ia juga mengungkapkan, perilaku yang dilakukan pegawainya tersebut di luar norma-norma yang selama ini mereka junjung tinggi.

Di mana pihaknya menerapkan standar yang tinggi agar setiap pelanggan di seluruh gerai merasa nyaman dan aman dan menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak akan terulang kembali.

"Kami telah menindaklanjuti dan memastikan hal ini tidak akan terulang kembali. Perilaku tersebut tidak dapat ditoleransi dan kami memastikan bahwa individu yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi bersama PT Sari Coffee Indonesia," katanya lagi.

Selain itu, pihak Starbucks Indonesia juga mengeluarkan konfirmasi dan permohonan maaf melalui akun resmi Starbucks Indonesia, @SbuxIndonesia pada Kamis (2/7/2020).

Twitter @sbuxindonesia

Klarifikasi Starbucks

Menanggapi kabar tersebut, wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amiruddin mengungkapkan, tindakan yang dilakukan pegawai Starbucks masuk dalam kategori pelecehan seksual.

"Pelecehan seksual itu, termasuk kekerasan seksual. Karena mempertontonkan secara verbal tubuh perempuan yang bisa mempermalukan orang tersebut," ujar Mariana saat dihubungi secara terpisah oleh Kompas.com, Kamis (2/7/2020).

Menurutnya, kenapa pelecehan seksual masuk dalam kekerasan seksual, karena pegawai tersebut menggunakan tubuh perempuan tanpa persetujuan yang jelas melanggar norma.

"Dia itu kan tamu atau pelanggan Starbucks, seharusnya konsumen itu tidak diperlakukan seperti itu," lanjut dia.

Tidak hanya pegawai yang memperbesar layar CCTVmemperlihatkan bagian privat pelanggannya saja, oknum yang merekam video tersebut juga termasuk melakukan pelecehan seksual.

"Si penyebar video juga termasuk melakukan pelecehan seksual, karena ia mempertontonkan dan mempermalukan korban, meskipun konsumennya tidak terlihat wajahnya, tetap saja melecehkan," imbuhnya.

Baca Juga: Ketahui Caranya Tampil Cantik dan Sehat Bahkan Pada Saat New Normal, Ikuti Panduannya dari Pakar Kecantikan

Baca Juga: Corona Memakan Korban Laki-laki Lebih Banyak Daripada Perempuan, Ini Sebabnya

Editor : Safira Dita

Sumber : Kompas.com, Twitter

Baca Lainnya