Tak Kuat Tahan Nafsu Membuncah, Pria Beristri di Malang Ini Diamankan Polisi Usai Lakukan Begal Pantat ke Ibu-ibu

Senin, 29 Juni 2020 | 08:30
Freepik

Ilustrasi pelecehan seksual.

Tak Kuat Tahan Nafsu Membuncah, Pria Beristri di Malang Ini Diamankan Polisi Usai Lakukan Begal Pantat ke Ibu-ibu

GridHITS.id - Bak penyakit yang susah diobati, kasus kejahatan seksual terus terjadi di Indonesia.

Seperti belum lama ini terjadi tindak pelecehan begal pantat di kawasan Perumahan Garden Sigura Gura Kota Malang.

Setelah dilakukan pengejaran, pelaku akhirnya ditangkap oleh Polsek Lowokwaru, Jumat (26/6/2020) kemarin.

Baca Juga: Rumah Tangganya Adem Ayem, Sosok Perempuan Ini Malah Terbahak-bahak Samakan Tabiat Ari Lasso dengan Anang Hermansyah yang Dua Kali Menikah, Mengapa?

Baca Juga: Didi Riyadi Minggir, Ivan Gunawan ke Laut! Sosok Pengusaha Muda ini Keceplosan Ungkap Hubungan Dekatnya Dengan Ayu Ting Ting, Sudah Jadian?

Pelaku berinisial AJ a(30) tersebut ditangkap di rumahnya, di Jalan Pasar Besar, Kelurahan Sukoharjo Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Dilansir oleh Surya.com, dari penangkapan pelaku, polisi menemukan sepeda motor Honda Vario warna putih, jaket, dan topi warna biru yang dikenakan pelaku saat melakukan aksinya.

Pelaku mengaku nekat melakukan aksinya, lantaran iseng dan tak kuat menahan nafsu.

Pelaku mengaku sejak Minggu (21/6/2020), ditinggal pergi istri dan anaknya ke Bali.

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Rizky Tri Putra melalui Panit I Reskrim Polsek Lowokwaru, Ipda Zainul Arifin mengaku, masih mendalami kasus tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 281 KUHP, tentang pelanggaran kesusilaan di muka umum.

Baca Juga: Kabar Kedekatannya Masih Simpang Siur, Tiba-tiba Orang Ini Bongkar Perasaan Sebenarnya Ayu Ting-ting Pada Didi Riyadi Hingga Ingin Selalu Bersama

Baca Juga: Sang Anak 2 Tahun Dirawat di RS Singapura Lantaran Leukimia, Denada Sampai Jual Cepat Rumahnya Tanpa Perantara Hingga Tawarkan Pada Baim Wong

"Saat ini pelaku masih kami periksa secara intensif. Kami masih lakukan periksa dan pendalaman. Dari pengakuannya, pelaku ini mengaku iseng dan spontan melakukan aksi pelecehan tersebut.

Dan atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 281 KUHP," jelasnya kepada TribunJatim.com, Sabtu (27/6/2020).

Diberitakan sebelumnya, aksi begal pantat yang terekam kamera pengawas tersebut sempat viral di media sosial.

Aksi tak terpuji itu dilakukan di Jalan Sunan Muria, Perumahaan Garden Sigura Gura, Kecamatan Lowokwaru pada Rabu (24/6/2020) sekira pukul 16.25 WIB.

Korban pelecehan tersebut berinisial S (30), yang dipegang pantatnya oleh pelaku.

Baca Juga: Sebut Ingin Cerai, Air Mata Dewi Perssik Tumpah Ceritakan Kondisi Rumah Tangganya dengan Angga Wijaya

Baca Juga: Putus dengan Verrel Bramasta karena Beda Keyakinan, Tak Diduga Artis Cantik Ini Mau Tinggal di Kontrakan Reyot dan Rusak Serta Toiletnya yang Berada di Luar Penuh Binatang Menjijikkan, Bikin Gak Mau Pipis

Saat insiden terjadi, korban berjalan kaki bersama kedua anaknya.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami trauma dan tidak berani keluar rumah.

(Artikel ini sudah tayang di Tribun Video dengan judul:Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Begal Pantat di Malang Ditangkap Polisi, Akui Tak Kuat Ditinggal Istri)

Editor : Saeful Imam

Sumber : tribun video

Baca Lainnya