Jadi Buronan FBI Sejak 2016, Russ Medlin Ditangkap di Jakarta Saat Sedang Berhubungan dengan 3 Remaja Putri Berusia 15 Tahun

Rabu, 17 Juni 2020 | 10:32
Warta Kota/Budi Sam Lau Malau

Buronan FBI, Russ Medlin (baju oranye), diapit polisi, dihadirkan di Polda Metro Jaya, Selasa (16/6).

Lolos Jadi Buronan FBI Selama 4 Tahun, Russ Medlin Ditangkap di Jakarta Saat Sedang Berhubungan dengan 3 Remaja Putri Berusia 15 Tahun

GridHITS.id - Indonesia terhenyak oleh penangkapan predator seksual yang juga menjadi buronan FBI Sejak 2016.

Dialah Russ Medlin, sosok bule berkepala plontos dan dengan tinggi tubuh sedang.

Dia ditangkap di area Jakarta Selatan saat sedang bercinta dengan 3 remaja putri berusia 15 tahun.

Baca Juga:Pantas Penjaga Toko Terkecoh! WNI Pencuri Tas Louis Vuitton Punya Modus Lihai, Salah Satunya Pakai Jaket dan Tas Mahal

Baca Juga:Apes! Sudah Kena Pasal Pencurian, Maling di Mimika ini Harus Dijemput Petugas Ber-APD dan Jalani Isolasi karena Curi Ponsel Pasien Covid-19

Nama Russ Albert Medlin tiba-tiba menyita perhatian publik.

Namanya mendadak diperbincangkan lantaran pria asal Amerika Serikat ini ditangkap polisi akibat memakai jasa prostitusi anak di bawah umur.

Dia ditangkap pada Senin (15/6/2020) di kediamannya di kawasan Jalan Brawijaya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Namun, bukan karena itu saja namanya menjadi terkenal.

Medlin diketahui sebagai buronan FBI karena kasus penipuan investasi.

Dia juga sempat tersandung kasus pelecehan anak berusia 14 tahun saat berada di Amerika Serikat.

Berstatus Buruan FBI Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus kepada awak media, Selasa (16/6/2020).

Kompas.com merangkum beberapa fakta menarik terkait kasus prostitusi anak yang melibatkan buronan FBI tersebut.

1. Ditangkap usai bersetubuh dengan tiga perempuan di bawah umur

Awal penangkapan Medlin bermula ketika warga curiga banyak perempuan muda yang keluar masuk rumahnya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan informasi warga.

Baca Juga:Tak Cuma Buat Geram Satu Indonesia, Berita Prank Sembako Ferdian Paleka Viral Sampai ke Luar Negeri

Baca Juga:Demi Sesuap Nasi, Pria Ini Nekat Mencuri Beras di Warung Hingga Buat Polisi Berikan Sumbangan

Penggeledahan di rumah tersebut dilakukan dan Medlin pun tertangkap di sana.

Yusri menjelaskan bahwa Medlin mengaku telah menyewa jasa PSK di bawah umur.

"RAM minta dicarikan perempuan yang masih anak di bawah umur kepada tersangka A (perempuan, sekitar usia 20 tahun, warga negara Indonesia) melalui pesan WhatsApp. Kemudian, tersangka A mengenalkan dengan korban atas nama SS yang masih berusia 15 tahun," kata Yusri.

Setelah berkomunikasi via WhatsApp dengan SS, Medlin meminta perempuan tersebut untuk mengajak teman-temannya.

Dari kesepakatan itu, SS mengajak dua temannya yang berinisial LF dan TR.

"Mereka dijanjikan diberikan imbalan uang masing-masing sebesar Rp 2 juta," kata Yusri.

2. Selama berhubungan badan, Medlin minta direkam

Tidak cukup hanya berhubungan badan, Medlin rupanya mempunyai kebiasaan merekam semua aksinya itu.

Diduga hal tersebut untuk kesenangan pribadi.

Bahkan, dia sempat meminta anak yang lain untuk merekam aksi tersebut.

"Pelaku merekam video menggunakan HP pelaku dan meminta bantuan salah satu anak untuk memegang HP pelaku, sementara pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri," kata Yusri.

Polisi menduga Medlin tergolong seorang pedofilia.

Baca Juga:Dituduh Tak Suka Lawan Jenis, Indra Bruggman Membantah Sekaligus Bawa Kabar Bahagia Soal Pernikahan: Nanti Setelah Pandemi Hilang...

Baca Juga:Lagi Bernapas Lega, Ada Kabar Baik Soal Penemuan Terbaru Terkait Penangkal Virus Corona yang Dibuat Oleh Ahli di Italia

3. Buronan FBI Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan polisi, terungkap bahwa Medlin merupakan buronan Federal Bureau of Investigation (FBI).

"Russ seorang buronan Interpol berdasarkan Red Notice-Interpol dengan control number: A-10017/11-2016, tanggal 4 November 2016 tentang informasi pencarian buronan Interpol United States yang diterbitkan pada tanggal 10 Desember 2019 dan tercatat tersangka RAM," kata Yusri.

Berdasarkan Red Notice-Interpol tersebut, Russ pernah melakukan penipuan investor sekitar 722 juta dollar AS atau dengan menggunakan modus penipuan investasi saham.

Berdasarkan temuan ini, pihak Polda Metro Jaya mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan FBI untuk penanganan Medlin.

4. Punya catatan kriminal pelecehan anak

Kegemaran Medlin berhubungan badan dengan anak-anak sudah tampak sejak dia di Amerika Serikat.

Dia diketahui berstatus residivis kasus pelecehan anak yang masih berumur 14 tahun.

"Yang bersangkutan merupakan residivis kasus pelecehan seksual anak di bawah umur di Amerika dan sudah didakwa dua kali pada tahun 2006 dan tahun 2008, dihukum penjara selama dua tahun oleh Pengadilan Distrik Negara Bagian Nevada, AS," kata Yusri.

Bukan hanya berhubungan badan, Medlin rupanya juga melakukan hal yang sama, yakni merekam video ketika sedang berhubungan badan.

Baca Juga:Di Tengah Pandemi Virus Corona, Felicya Angelista Justru Merintih Kesakitan Hingga Buat Caesar Hito Kelimpungan Melihat Kondisi Sang Tunangan

Baca Juga:Dunia Sedang Kalang Kabut Hadapi Virus Corona, Daerah Ini Masih Aman dan Tak Tersentuh Covid-19

5. Polisi kejar muncikari penyalur PSK di bawah umur kepada Medlin

A diketahui sebagai seorang perempuan berusia 20 tahun yang berperan menyalurkan perempuan di bawah umur untuk dipertemukan kepada Medlin.

Namun, kini A belum ditangkap pihak kepolisian.

"Masih ada DPO lagi yang masih kami kejar, inisial A yang menyiapkan anak-anak kecil," kata Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Roma Hutajulu, Selasa (16/6/2020).

Dia memastikan bahwa dalam waktu dekat akan menangkap muncikari prostitusi anak tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta-fakta Russ Medlin, Buronan FBI yang Tertangkap karena Sewa PSK Anak di Jakarta"

Tag

Editor : Saeful Imam

Sumber Kompas.com