Ingin Mendapatkan Bansos Covid-19 Tahap 2 yang Cair Juni 2020? Begini Cara Klaim Agar Dapat Uang Tunai Rp600 Ribu Per Bulan

Senin, 08 Juni 2020 | 14:15
Tribun Jakarta

Begini 3 Cara Mudah Cek Apakah Terdaftar Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 Sebesar Rp 600 Ribu per Bulan dari Pemerintah

Ingin Mendapatkan Bansos Covid-19 Tahap 2 yang Cair Juni 2020? Begini Cara Klaim Agar Dapat Uang Tunai Rp600 Ribu Per Bulan

GridHITS.id - Banyak masyarakat yang mengalamiKesulitan ekonomi di tengah pandemi.

Terutama di pelosok dan pedesaan yang perputaran uangnya masih sedikit.

Kabar baiknya, pemerintah telah memberikan bantuan sosial untuk masyarakat tidak mampu.

Baca Juga: Satu Kabar Baik, Bansos Tunai Tahap II Siap Cair Bulan ini! Segera Cek Nama di Cekbansos.siks.kemsos.go.id

Baca Juga: Bansos Corona 2020 Tak Turun-turun? Begini Cara Cek Data Penerima Bansos Covid-19 Rp600 Ribu Secara Online

Pemerintah memutuskan untuk memberikan bantuan langsung tunai ( BLT) kepada warga miskin sebesar Rp 600.000 per bulan.

Kebijakan bantuan tunai ini dilakukan untuk tetap menjaga daya beli masyarakat miskin saat pandemi wabah virus corona ( Covid-19).

Penyaluran BLT ini diberikan selama tiga bulan dari April hingga Juni.

Bantuan ini hanya dikhususkan bagi warga miskin yang tinggal di luar Jabodetabek.

Sementara untuk masyarakat kurang mampu di Jabodetabek akan kebagian paket sembako dengan nilai yang sama.

"Syarat penerimanya adalah keluarga miskin yang bukan termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH), tidak memperoleh Kartu Sembako dan Kartu Prakerja," tulis Kementerian Keuangan di laman resminya, Rabu (13/5/2020).

Penerima BLT ini didasarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ketentuan mengenai mekanisme pendataan, penetapan data penerima manfaat, dan pelaksanaan pemberian BLT Desa dilakukan sesuai ketentuan Menteri Desa PDTT.

Kabar baiknya, pemerintah telah memberikan program bantuan tunai yang sudah selesai dilaksanakan pada tahap 1.

Kabar gembiranya lagi, setelah bantuan sosial tunai (BST) tahap 1 selesai, bantuan sosial tunai tahap 2 segera cair pada bulan ini.

Baca Juga:Belum Dapat Bantuan Dari Pemerintah Saat Pendemi Corona? Coba Cek Dengan Cara Berikut Ini

Baca Juga:Bansos Corona 2020 Tak Turun-turun? Begini Cara Cek Data Penerima Bansos Covid-19 Rp600 Ribu Secara Onlin

Pasalnya, dana BST tahap dua sudah di kantor PT Pos Indonesia (Persero).

Asal tahu saja, untuk penyaluran bantuan sosial tunai, pemerintah telah menunjuk dua mitra penyalur BST selama tiga bulan, yaituPT Pos Indonesia mengcover sekitar 8,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan sisanya adalah disalurkan oleh Himpunan Bank Negara (Himbara).

Total target penerima adalah 9 juta KPM di seluruh Indonesia.

Demikian diungkapkanAsep Sasa Purnama Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial (Kemensos) kepada beberapa media massa.

Rencanannya dana itu siap cair pada bulan Juni 2020.

Pada program BST ini setiap KPM akan mendapat Rp 600.000 per bulannya.

Penerima BST ini di luar data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos, atau sasarannya warga miskin yang belum mendapatkan bantuan.

BST ini program baru selama COVID-19 atau di luar dari bansos seperti program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, bansos sembako, hingga bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.

Baca Juga:Tak Perlu Repot Siapkan Ini dan Itu, Cukup Serahkan KTP dan KK Pada Kepala Desa, BLT Sebesar 600 Ribu Bisa Langsung Diterima

Baca Juga:Penting! Catat Baik-baik Tata Cara Mendapat Bantuan Langsung Tunai dari Pemerintah

CARA DAN SYARAT DAPAT BANTUAN SOSIAL TUNAI (BST) Rp600 Ribu Per Bulan

BANTUAN SOSIAL TUNAI

Pemerintah menetapkan sejumlah syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial tunai tersebut. Rincian pentingnya adalah:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

4. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

5. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

6. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu.

Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

7. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai.

Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

CARA KLAIM BANTUAN SOSIAL COVID-19 TUNAI:

Jika Anda termasuk dari warga terdampak covid-19 dan sudah memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial tunai, berikut cara klaimnya:

Pastikan tidak terdaftar di program bantuan sosial pemerintah yang lain

Cek apakah nama Anda sudah terdaftar ke penerima bantuan sosial tunai ke RT/RW setempat

Jika belum, daftarkan diri dengan melampirkan fotokopi KTP untuk diberikan ke kepala desa untuk data Anda diserahkan kepada bank-bank milik negara yang dilibatkan pada program.

Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana ke rekening Anda (jika memilih sistem transfer)

Baca Juga:Tak Perlu Repot Siapkan Ini dan Itu, Cukup Serahkan KTP dan KK Pada Kepala Desa, BLT Sebesar 600 Ribu Bisa Langsung Diterima

Baca Juga:Penting! Catat Baik-baik Tata Cara Mendapat Bantuan Langsung Tunai dari Pemerintah

CARA PENYALURAN BANTUAN SOSIAL TUNAI COVID-19

1. BST akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos)

2. Pos Indonesia

3. Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Rinciannya,

BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.

Bagi yag memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos.

Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

Penerima BST adalah warga yang dianggap layak menerima bantuan dan terkena dampak ekonomi langsung akibat pandemi covid-19 dan sudah dilengkapi dengan data seperti BNBA (by name by address), NIK dan nomor handphone.

Tag

Editor : Saeful Imam

Sumber Kompas, GridHITS