Lebaran Kurang Lima Hari Lagi, Sebagian PNS di Kota Ini Nyatanya Harus Ketar-ketir Belum Kantongi THR, Kenapa?

Selasa, 19 Mei 2020 | 20:03
Pixabay

Ilustrasi uang

Lebaran Kurang Lima Hari Lagi, Sebagian PNS di Kota Ini Nyatanya Harus Ketar-ketir Belum Kantongi THR, Kenapa?

GridHITS.id -Jelang Idul Fitri tak sedikit yang lega bisa mengantongi uang THR.

Apalagi belakangan ini THR jadi salah satu pembicaraan masyarakat Indonesia di tengah pandemi corona.

Tapi, beberapa PNS di Kota Bekasi malah harus gigit jari belum menerima Tunjangan Hari Raya.

Sebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga Selasa (19/5/2020) juga dibenarkan oleh Kepala BPKAD Kota Bekasi.

Baca Juga: 6 Tahun Hanya Terbaring di Tempat Tidur karena Sakit, Aktris Terkenal ini Haru Saat Didatangi Raffi Ahmad dan Diberi THR

Baca Juga: Harus Pintar Atur THR Agar Kebutuhan Hari Raya Tercukupi, Ayo Ikuti Kelas Pintar Atur Uang Mengelola Tunjangan Hari Raya

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Sopandi Budiman mengatakan, pembayaran THR untuk PNS di lingkungan Pemkot Bekasi akan cair paling lambat Rabu (20/5/2020).

“Rabu besok terakhir pencairannya masuk ke rekening masing-masing pegawai,” ujar Sopandi saat dihubungi, Selasa (19/5/2020).

Lalu, kenapa ya kok THR belum cair?

Ia mengatakan, pencairan THR membutuhkan proses sehingga memakan waktu lama.

Hal itu tergantung pada usulan yang disampaikan masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Jadi itu prosesnya ke kepala OPD ke BPKAD mengajukan SPM (surat perintah membayar).

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Para Pensiunan PNS, TNI dan Polri, Sri Mulyani Umumkan THR PNS 2020 Akan Segera Cair, Berikut Besarannya

Baca Juga: Berikan Angin Segar Pada Perusahaan Soal Tunda THR, Menaker Ida Fauziah Ultimatum Wajib Bayarkan THR Karyawan H-7 Lebaran

"Atas dasar SPM itu lalu kirim ke bank, ke Bank Jabar.

"Kalau udah masuk ke Bank Jabar masuk ke OPD by name by rekening tinggal cek ke rekeningnya,” kata dia.

Menurut Sopandi, pencairan THR sudah diproses sejak Senin kemarin.

Saat ini, ada beberapa OPD yang telah menerima THR, ada pula yang belum menerima.

Sopandi mengatakan, jumlah anggaran untuk THR PNS di lingkungan Pemkot Bekasi sebesar Rp 46,8 miliar.

Meski demikian, tak seluruh PNS mendapat THR. Hal itu sesuai dengan ketentuan PP nomor 24 Tahun 2020.

“Yang dapat THR itu pejabat eselon III, eselon IV, dan staf.

Baca Juga: Kabar Buruk Bagi PNS, Meski Segera Cair THR PNS Hanya Untuk 13 Kriteria, Berikut Jumlah Kisarannya

Baca Juga: Tak Cuma Telat THR, Pekerja Kali Ini Dibuat Ketar-ketir dengan Surat Edaran Perihal Tunjangan Hari Raya di Tengah Pandemi Corona

"Kalau kaya saya Kepala Dinas, Staff Ahli, Sekertaris Daerah, itu enggak dapat.

"Jadi yang dapat eselon III ke bawah, eselon II ke atas enggak dapat (THR),” ucap Sopandi.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Karto menyampaikan hal yang sama.

“Ada yang sudah terima THR, ada juga yang belum,” kata Karto.

(Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul:Sebagian PNS di Kota Bekasi Belum Terima THR, Pemkot: Rabu Besok Semua Cair

Editor : Saeful Imam

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya