Tuai Kontroversi, Orang Kepercayaan Joko Widodo Buru-buru Klarifikasi Pernyataannya yang Menyebut Warga 45 Tahun ke Bawah Boleh Bekerja di Tengah Pandemi Corona: ‘Hanya untuk 11 Bidang Ini...’

Selasa, 12 Mei 2020 | 19:45
Dok. BNPB

Doni Monardo mengklarifikasi pernyataannya tentang warga berusia 45 tahun yang diperbolehkan bekerja

GridHITS.id – Baru sehari diumumkan langsung menuai kontroversi, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo akhirnya meluruskan pernyataannya.

Seperti diketahui, pada Senin (11/5/2020) kemarin, Doni mengumumkan bahwa pemerintah memperbolehkan warga yang berusia di bawah 45 tahun untuk beraktivitas kembali.

Adapun tujuan dibalik keputusan ini adalah untuk mengurangi potensi terjadinya PHK selama pandemi corona.

Baca Juga: Luna Maya Syok Dengar Sahabat Yakini 1000% Terinfeksi Virus Corona, Akui Sekujur Badan Seperti Ditabrak Bus

Mengutip dari Kompas.com, Doni Monardo mengklarifikasi, warga pada rentang usia tersebut memang dibolehkan untuk bekerja, tetapi terbatas pada 11 bidang usaha yang sudah diatur oleh pemerintah.

"Ini harus dilihat konteksnya pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 Pasal 13, ada 11 bidang kegiatan usaha yang bisa diizinkan beroperasi," ujar Doni dalam video conference, Selasa (12/5/2020).

Baca Juga: Virus Corona Masih Menggila, Apakah Covid-19 Bisa Menempel pada Baju hingga Kita Harus Langsung Menggantinya Usai Bepergian?

Sebelas sektor tersebut antara lain kesehatan, bahan pangan atau makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri, pelayanan dasar pada obyek vital, serta kebutuhan sehari-hari.

Sejak awal pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah, ke-11 sektor tersebut memang tetap dibolehkan beroperasi.

Namun, Doni menyarankan agar pihak perusahaan di 11 sektor tersebut hanya mempekerjakan pegawai berusia 45 tahun ke bawah.

Baca Juga: Belajar dari Pengalaman, Ternyata Ini Rahasia Taiwan Jadi Negara Terbaik Hadapi Virus Corona Walau Dikucilkan WHO

"Kenapa kita menganjurkan pimpinan di perusahaan memberi prioritas kepada yang relatif muda? Karena yang usia 45 tahun ke atas mengalami angka kematian yang tinggi," sambungnya.

Sebelumnya, Doni tak menjelaskan lebih jauh sektor mana saja yang dibolehkan bekerja.

Ia hanya menjelaskan bahwa warga yang berusia 45 tahun ke bawah tak termasuk dalam kelompok rentan.

Baca Juga: Pemerintah Persilakan Warga Usia di Bawah 45 Tahun Beraktivitas Kembali di Tengah Pandemi Corona, Ahli Epidemiologi Berikan Catatan

Terlebih lagi, dari total warga yang terpapar Covid-19, tingkat kematian kelompok ini hanya 15 persen.

Bahkan, kerap kali kelompok ini tak memiliki gejala saat sudah terpapar virus corona.

Baca Juga: Wow, Turut Berkontribusi Bantu Sesama Ditengah Pandemi Corona, Raisa Berhasil Kumpulkan Jutaan Rupiah Dalam Sekejap hanya Dengan Lelang Baju Hamilnya

"Kelompok muda di bawah 45 tahun mereka secara fisik sehat, punya mobilitas tinggi, dan kalau terpapar mereka belum tentu sakit karena tak ada gejala," kata Doni, Senin (11/5/2020).

Baca Juga: Pemberantasan Corona di Tanah Air Bisa Semakin Cepat, Presiden Umumkan Langkah Strategis Pemerintah yang Akan Berbuah Pada Akhir Mei

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga 45 Tahun ke Bawah Boleh Bekerja, tapi Hanya untuk 11 Bidang Ini".

Editor : Ratnaningtyas Winahyu

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya