Pemerintah Persilakan Warga Usia di Bawah 45 Tahun Beraktivitas Kembali di Tengah Pandemi Corona, Ahli Epidemiologi Berikan Catatan

Selasa, 12 Mei 2020 | 11:03
Kompas.com

Pemerintah Persilakan Warga Usia di Bawah 45 Tahun Beraktivitas Kembali

Pemerintah Persilakan Warga Usia di Bawah 45 Tahun Beraktivitas Kembali di Tengah Pandemi Corona, Ahli Epidemiologi Berikan Catatan

GridHits.id - Baru-baru ini Pemerintah persilakan warga usia di bawah 45 tahun beraktivitas kembali di tengah pandemi corona.

Hal tersebut nampaknya berkaitan dengan tujuan Pemerintah untuk menekan PHK.

Di tengah pandemi ini, Pemerintah memberi kesempatan bagi warga berusia di bawah 45 tahun untuk beraktivitas.

"Kelompok ini kita beri ruang untuk beraktivitas lebih banyak lagi sehingga potensi terpapar PHK bisa kita kurangi lagi," kata Ketua Gugus Tugas.

freepik

virus corona (Covid-19) di Indonesia berbeda dengan di negara lain. Prestasi ini peluang bisa menemukan antivirus secapatnya.

Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo lewat video conference, Senin (11/5/2020).

Doni menyebutkan, warga yang berusia 45 tahun ke bawah tak termasuk dalam kelompok rentan.

Dari total warga yang terpapar Covid-19, tingkat kematian kelompok ini hanya 15 persen.

Baca Juga: Pemberantasan Corona di Tanah Air Bisa Semakin Cepat, Presiden Umumkan Langkah Strategis Pemerintah yang Akan Berbuah Pada Akhir Mei

Baca Juga: Heboh Kabar Pelonggaran PSBB, Sekjen MUI Angkat Bicara Hingga Minta Pertanggung Jawaban Pemerintah: Pertanggung Jawabkan Secara Ilmiah!

Disebutkan jika kelompok ini tak memiliki gejala saat sudah terpapar virus corona.

"Kelompok muda di bawah 45 tahun mereka secara fisik sehat, punya mobilitas tinggi, dan kalau terpapar, mereka belum tentu sakit karena tak ada gejala," kata Doni.

Terlebih, kematian tertinggi datang dari kelompok usia 65 tahun ke atas, yakni mencapai 45 persen.

Lalu, 40 persen lainnya datang dari kelompok usia 46-59 tahun yang memiliki penyakit bawaan, seperti hipertensi, diabetes, paru, dan jantung.

"Kalau kita bisa melindungi dua kelompok rentan ini, artinya kita mampu melindungi warga negara kita 85 persen," kata Doni.

Oleh karena itu, Doni mengimbau kelompok rentan ini agar tetap di rumah dan menjaga jarak dari orang lain.

Sementara kelompok non-rentan atau di bawah usia 45 tahun diberi ruang untuk beraktivitas lebih banyak lagi.

Baca Juga: Tak Berlakukan PSBB, Pemerintah Bali Beberkan Kunci Rahasia Bisa Menang Lawan Virus Corona, Apa Itu?

Baca Juga: Geger Pemerintah Akan Buka Lagi Mal Padahal Masih Pandemi, Anak Buah Jokowi Langsung Klarifikasi, Mal Dibuka Ada Aturannya

Namun, mereka tetap harus memperhatikan protokol pencegahan Covid-19 saat beraktivitas, seperti menjaga jarak, menghindari kerumunan, menggunakan masker, dan sering mencuci tangan dengan sabun.

"Ini untuk menjaga keseimbangan agar masyarakat tak terpapar virus dan juga tak terpapar PHK," kata dia.

Terkait kebijakan tersebut, Ahli Epidemiologi dari Griffith University Dicky Budiman menyebut data sebetulnya menunjukkan kematian terbanyak di usia produktif, termasuk di usia 45 ke bawah.

Sehingga menurutnya ada ketidaksesuaian antara argumen dan data yang disebutkan. Meskipun di sisi lain pihaknya juga dapat memahami langkah yang diambil pemerintah.

Karena itu apabila memang akan diizinkan bekerja karena pertimbangan sosial ekonomi, perlu diberikan catatan.

Seperti misalnya pengetatan skrining, mulai dari pemeriksaan suhu, pendataan penyakit komorbid dan yang obesitas atau kegemukan.

Selain itu juga perlu ada mekanisme di setiap perkantoran agar bisa diatur karyawan tidak terlalu padat.

"Bisa diatur apakah kerjanya diselang-seling atau seperti apa. Karena walaupun usia muda, risiko sakit dan jadi kritis cukup besar," kata Dicky.

Baca Juga: Jangan Sekalipun Menahan Bersin di Keramaian Walau Akhirnya Dituduh Corona, Pakar Ahli Beberkan Bahaya Fatal yang Bisa Ditimbulkan

Baca Juga: Kasus Virus Corona Sentuh Angka 14 Ribu, Tangan Kanan Joko Widodo Ini Malah Izinkan Warga Berusia di Bawah 45 Tahun Kembali Beraktivitas Normal, Alasannya Sungguh Mengejutkan

Editor : Safira Dita

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya