Kasus Virus Corona Sentuh Angka 14 Ribu, Tangan Kanan Joko Widodo Ini Malah Izinkan Warga Berusia di Bawah 45 Tahun Kembali Beraktivitas Normal, Alasannya Sungguh Mengejutkan

Senin, 11 Mei 2020 | 19:45
Tangkap layar YouTube.com/ Kompas TV

Doni Monardo mengumumkan kebijakan baru soal PHK di tengah pandemi corona

GridHITS.id – Sudah dua bulan lebih wabah virus corona menyerang Indonesia.

Salah satu dampak yang paling nyata terlihat adalah banyaknya perusahaan yang lantas memberhentikan kerja para karyawannya.

Mengutip dari Tribunnews.com, per Februari 2020 lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) pun mencatat jumlah pengangguran telah naik 60 ribu orang hingga mencapai 6,88 juta orang.

Baca Juga: Ashanty Curhat Kesedihan PHK Karyawan di Tengah Pandemi Corona, Kartika Putri Ikut Singgung Soal 'Serakah'

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Telah Cairkan Dana Sebesar Rp1,6 Triliun untuk Masyarakat yang Terkena PHK Imbas Corona

Demi mencegah masyarakat kehilangan mata pencaharian, pemerintah lantas memutuskan sebuah kebijakan.

Ya, baru-baru ini, Doni Monardo, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengatakan bahwa pemerintah akan memberi kesempatan bagi warga berusia di bawah 45 tahun untuk beraktivitas.

"Kelompok ini kita beri ruang untuk beraktivitas lebih banyak lagi, sehingga potensi terpapar PHK bisa kita kurangi lagi," ujar Doni Monardo lewat video conference dikutip dari Kompas.com, Senin (11/5/2020).

Alasannya, warga yang berusia 45 tahun ke bawah tak termasuk dalam kelompok rentan.

Dari total warga yang terpapar Covid-19, tingkat kematian kelompok ini hanya 15 persen.

Bahkan, kerap kali kelompok ini tak memiliki gejala saat sudah terpapar virus corona.

"Kelompok muda di bawah 45 tahun, mereka secara fisik sehat, punya mobilitas tinggi, dan kalau terpapar, mereka belum tentu sakit karena tak ada gejala," sambungnya.

Baca Juga: Saat PHK Terjadi di Mana-mana dan Masyarakat Dilarang Mudik, Kebijakan Jokowi Datangkan 500 TKA dari Cina Dikecam, Gubernur Sultra : Saya Siap Pimpin Langsung Aksi

Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Usai Kena PHK di Kota, Pria ini Diusir Warga Kampung Saat Mudik karena Dituding Membawa Virus Corona

Doni menyebutkan, kematian tertinggi datang dari kelompok usia 65 tahun ke atas, yakni mencapai 45 persen.

Lalu, 40 persen lainnya datang dari kelompok usia 46-59 tahun yang memiliki penyakit bawaan, seperti hipertensi, diabetes, paru, dan jantung.

"Kalau kita bisa melindungi dua kelompok rentan ini, artinya kita mampu melindungi warga negara kita 85 persen," kata Doni.

Oleh karena itu, Doni mengimbau kelompok rentan ini agar tetap di rumah dan menjaga jarak dari orang lain.

Sementara, kelompok non-rentan atau di bawah usia 45 tahun diberi ruang untuk beraktivitas lebih banyak lagi.

Meski begitu, mereka tetap harus memperhatikan protokol pencegahan Covid-19 saat beraktivitas.

Baca Juga: Bikin Tenang Satu Indonesia, ini 3 Jurus Ampuh Jokowi untuk Menangani Pengangguran dan Korban PHK Imbas Corona

Baca Juga: Bikin Tenang. 2 Kebijakan Terbaru Jokowi ini Bikin Korban PHK dan Pengangguran Terselamatkan dari Kemiskinan, Apa?

Di antaranya dengan menjaga jarak, menghindari kerumunan, menggunakan masker, dan sering mencuci tangan dengan sabun.

"Ini untuk menjaga keseimbangan agar masyarakat tak terpapar virus dan juga tak terpapar PHK," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tekan PHK, Pemerintah Persilakan Warga Berusia di Bawah 45 Tahun Beraktivitas Kembali".

Tag

Editor : Ratnaningtyas Winahyu

Sumber Kompas.com