Pelanggan PLN 1300 VA Juga Dapat, Berikut Daftar Berkas yang Diperlukan Agar Dapat Diskon Listrik

Senin, 04 Mei 2020 | 14:00
Freepik/welcomia

Ilustrasi listrik.

Pelanggan PLN 1300 VA Juga Dapat, Berikut Daftar Berkas yang Diperlukan Agar Dapat Diskon Listrik

Nakita.id -Kabar baik kembali berhembus untuk masyarakat terkait pembayaran listrik di tengah wabah covid-19 ini.

Seperti diketahui beberapa waktu lalu ada kebijakan listrik gratis untuk pelanggan PLN 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA bersubsidi.

Tentunya semua kebijakan baru itu dilakukan untuk membantu masyarakat yang terdampak virus corona.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Dapatkan Token Listrik Gratis Bulan Mei, Begini Cara Klaim yang Benar Via Whatsapp dan Situs PLN

Baca Juga: Bak Angin Surga di Tengah Pandemi Covid-19, Setelah Ringankan Biaya Listrik, Kini Pemerintah Ringankan Iuran BPJS

Nah, kali ini fasilitas serupa menyasar pelanggan listrik 1.300 VA dan 900 VA nonsubsidi meski ada syarat yang berlaku.

Berbeda dengan pelanggan PLN 450 VA yang mendapat gratis, pelanggan listrik 1.300 VA dan 900 VA akan dapat diskon mulai Jumat (1/5/2020).

Cara Daftar

Diskon listrik yang digagas Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) dan PT PLN (Persero) berlaku mulai 1 Mei 2020.

Pelanggan bisa mengunjungi laman www.lightup.id untuk mendaftar.

YCAB dan PT PLN sedang menggalang donasi untuk diberikan kepada pelanggan listrik 1.300 VA dan 900 VA yang terdampak virus corona atau Corona-19.

Perlu diketahui, donasi berupa diskon ini ditujukan untuk pelanggan listrik 1.300 VA dan 900 VA yang tak dapat bantuan listrik gratis dari pemerintah.

Jika pelanggan listrik 1.300 VA dan 900 VA yang mendaftar memenuhi kriteria tersebut, maka berpeluang mendapat diskon listrik.

Berikut cara mendapatkan diskon listrik PLN:

Baca Juga: Sudah Bisa Diakses Hanya dengan WA, Cek 5 Fakta Soal Token Listrik yang Digratiskan Pemerintah, Anda Termasuk?

Baca Juga: Hari Ini Sudah Bisa Dicoba! 3 Hal Penting Ini Harus Dipatuhi Jika Ingin Dapat Listrik Gratis PLN

- Daftar dan Login di website www.Lightup.id

- Daftarkan nomor rekening atau ID Pelanggan serta meteran yang ada di rumah

- Daftarkan nomor Handphone Anda

- Tim Lightup akan verifikasi identitas calon penerima insentif

Sementara untuk kriterianya sebagai berikut, sebagaimana dilansir dari www.lightup.id:

- Penerima Manfaat telah mengisi informasi secara lengkap dalam Lightup.id.

- Diproses berdasarkan waktu pendaftaran (calon penerima manfaat yang mendaftar lebih dahulu akan diproses terlebih dahulu).

- Diprioritaskan berdasarkan daya listrik, dengan urutan prioritas 900 Watt nonsubsidi, 900 Watt subsidi, 1300 Watt, serta menyesuaikan dengan ketersediaan donasi yang masuk.

- Berdasarkan segmentasi area yang membutuhkan atau terkena dampak Covid-19.

- Berdasarkan pendapatan bulanan penerima manfaat.

Baca Juga: Pantas Gagal! Token Gratis PLN Via Whatsapp Baru Bisa Dilakukan Pada Hari ini, Catat Tanggalnya!

Baca Juga: Jutaan Masyarakat Sudah Berhasil! 5 Langkah Mudah Ini Bisa Dicoba Jika Ingin Dapatkan Token Listrik PLN Gratis

Selain itu, calon penerima donasi juga nantinya wajib mengunggah data pribadi di www.lightup.id berupa:

- Foto KTP

- Nomor Handphone

- Foto Kartu Keluarga

- Foto Tagihan PLN

- Foto Rumah

Artikel ini telah tayang diNakita.iddengan judulResmi! Pelanggan PLN di Atas 450 VA dan 900 VA Diberikan Diskon Selama Virus Corona, Begini Cara Daftar dan Kelengkapan yang Dibutuhkan

Editor : Safira Dita

Sumber : nakita.id

Baca Lainnya