Kepalang Senang karena Negatif Saat Dites Narkoba, Selebriti ini Harus Gigit Jari karena Diancam Kurungan Puluhan Tahun Penjara Gara-gara Hal ini

Jumat, 17 April 2020 | 18:05
instagram.com/itsnaufalsamudra/

Naufal Samudra

Kepalang Senang karena Negatif Saat Dites Narkoba, Selebriti ini Harus Gigit Jari karena Diancam Kurungan 20 Tahun Penjara Gara-gara Hal ini

GridHITS.id - Salah satu aktor muda terancam kurungan 20 tahun penjara.

Bukan karena mengonsumsi narkoba karena tes urine hasilnya negatif.

Ia terancam pidana karena konsumsi vape yang isinya ini.

Belakangan ini kabar aktor muda Naufal Samudra diamankan pihak kepolisian karena kasus narkoba tersebar.

Pada Senin (13/4/2020), Naufal Samudra ditangkap di rumahnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Baca Juga: Selebriti yang Juga Dokter ini Positif Covid-19, Tarra Budiman Sampai Angkat Bicara : Semoga Cepat Sembuh

Baca Juga: Masih Ingat dengan Pasien Corona yang Berbohong Saat Diperiksa di RS Kariadi Semarang? Kini, 46 Tenaga Medis Kena Getahnya karena Positif Covid-19, Termasuk Guru Besar

"Iya (benar ditangkap), saat ini (Naufal Samudra) masih diperiksa," ucap Ronaldo Maradona pada Selasa (14/4/2020).

Setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan dengan pemain sinetronMermaid in Loveitu dikeluarkan keputusan.

Lantas bagaimana keputusan kepolisian terhadap Naufal Samudra ini?

Hasil pemeriksaan pihak kepolisian pada Naufal Samudra diketahui hasil tes urine pemain sinetronMermaid in Loveadalah negatif.

Kemudian akankahpria kelahiran 1999 itu dilepaskan dari jeratan hukum? Jawabannya tidak Moms, karena Naufal Samudra memiliki narkotika golongan 1.

Naufal Samudra mengaku mengonsumsi vape ganja sintetis karena sulit tidur, kini ia terancam 20 tahun penjara.

Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona lalu menetapkan status Naufal Samudra sebagai tersangka.

Baca Juga: Angin Segar Kembali Datang Untuk Indonesia, Jumlah Pasien Sembuh di 5 Provinsi Ini Terus Meningkat

Baca Juga: Waspada Bulan Mei Jadi Puncak Pandemi Corona, Ilmuwan Harvard Justru Sarankan Social Distancing Sampai Tahun 2022, Kenapa?

"Ini (Naufal Samudra) sudah tersangka," kata Ronaldo saat jumpa pers yang disiarkan langsung dalam Instagram @polres_jakbar, Kamis (16/4/2020).

Pria kelahiran Yogyakarta itu kemudian di tahan di Rutan Polres Jakarta Barat.

Ronaldo Maradona kemudian menjelaskan alasan Naufal Samudra dijadikan tersangka meski hasil tes urine negatif narkoba.

"Sekalipun seseorang urinenya negatif, tapi dia memiliki, menyimpan, membawa, membeli narkotika golongan 1, itu dapat dipidana," kata Ronaldo Maradona.

Hal ini, lanjut Ronaldo Maradona, sesuai dengan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Naufal Samudra terjerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara, Kanit 3 Satresnarkoba Polres Jakbar AKP Fiernando menjelaskan cara Naufal Samudra mendapatkan barang terlarang tersebut berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Proses pembelian dengan gunakan media sosial ke akun Line. Dari akun tersebut mengirimkan barang menggunakan jasa pengiriman, langsung ke rumah yang bersangkutan," kata Fiernando.

Baca Juga: Status Lockdown Sudah Lama Dicabut, Tiba-Tiba Wuhan Bongkar Data Sebenarnya, Angka Kematian Melonjak Hampir 50%!

Baca Juga: Turunkan Berat Badan dengan Cepat Hanya Konsumsi Minuman Sederhana Ini

Naufal Samudra mengaku tahu bahwa barang tersebut merupakanliquid vapeyang berjenis ganja sintetis.

"Yang bersangkatan tahu kalau liquid itu mengandung ganja sintetis," ujar Ronaldo Maradona.

Di sisi lain dengan suara yang sedikit terbata-bata, Naufal Samudra juga memohon kepada kepada masyarakat Indonesia agar menjauhi obat-obatan terlarang.

"Jangan coba-coba untuk narkoba dan jangan coba-coba hal-hal yang haram atau pun negatif, dan jauh-jauhlah dari hal-hal tersebut," kata Naufal Samudra dalam siaran langsung di akun Instagram @polres_jakbar, Kamis (16/4/2020).

Artikel ini telah tayang diNakita.iddengan judul"Tes Urine Naufal Samudra Terbukti Negatif Narkoba, Tapi Terancam 20 Tahun Penjara Gara-gara Hisap Vape Jenis Ini"

Editor : Saeful Imam

Sumber : nakita.id

Baca Lainnya