Bikin Tenang, Baru 5 Hari Berjalan Kebijakan Anies di DKI Jakarta ini Membuat Pasien Sembuh Meningkat Tajam!

Rabu, 15 April 2020 | 11:05
Kompas.com

Syarat pengajua PSBB

Bikin Tenang, Baru 5 Hari Berjalan Kebijakan Anies di DKI Jakarta ini Membuat Pasien Sembuh Meningkat Tajam!

GridHITS.id - Wabah corona harus diatasi dengan berbagai cara.

Salah satu upaya pemerintah untuk menangani wabah ini adalah dengan menerapkan PSBB.

DKI Jakarta adalah kota pertama yang menerapkan PSBB.

Program yang diinisiasi oleh Anies Baswedan ini dimulai sejak10 April 2020.

Upaya ini dilakukan untuk mencegah penularan dan peluasan virus corona di Ibu Kota.

Selama 14 hari ke depan, kantor akan ditutup serta kerumunan lebih dari 5 orang akan dibubarkan.

Baca Juga:Seakan Tak Kapok Usai Buat Tetangganya Geram, Kini Ria Ricis Buat Ayahnya Dibully Banyak Orang, Ada Apa?

Baca Juga:Caca Tengker Ceritakan Perkembangan Buah Hatinya, Potret Ansara Justru Bikin Warganet Gemas

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan bahwa akan ada sanksi langgar PSBB bagi warga yang tidak menuruti aturan.

Dikutip dari YouTubeTalk Show tvOne,Rabu (8/4/2020), awalnya Anies bercerita bahwa pada praktiknya, PSBB telah dilakukan di Jakarta sejak beberapa minggu yang lalu.

"Insyallah mulai hari Jumat kita akan melaksanakan status PSBB," kata Anies.

"Sebenarnya secara substansi, selama ini 3 minggu lebih di Jakarta kita sudah melaksanakan pembatasan," lanjutnya.

Ia mencontohkan PSBB yang telah dilakukan berupa penerapan kegiatan sekolah di rumah, penutupan fasilitas-fasilitas publik, penutupan objek wisata, hingga pembubaran kerumunan masyarakat.

Namun Anies mengatakan setelah diberlakukan PSBB, akan ada aturan yang lebih mengikat.

"Mulai hari Jumat besok ini menjadi ketentuan yang mengikat, yang kita nanti akan ada peraturannya," ujarnya.

Baca Juga:Mbak You Berikan Peringatan Keras Kepada Feni Rose dan Chika Jessica Ketika Ziarah ke Makam Lina Jubaedah, Sang Paranormal: Ndak Boleh!

Baca Juga:Menangis Histeris Saat Antar Kepergian Glenn Fredly, Suara Mutia Ayu Begetar Sambil Gendong Sang Bayi: Kamu Janji...

Anies berharap penduduk Jakarta akan mengikuti aturan PSBB dengan taat, dan patuh demi menekan penyebaran Covid-19, termasuk selalu menerapkan protokol tetap (Protap) penanganan Covid-19.

Salah satu Protap tersebut adalah mengenakan masker ketika pergi ke luar rumah.

"Kita berharap nantinya diikuti, karena tujuan ini semua, adalah kita ingin semua warga terbebas dari potensi penularancoronavirus ini," katanya.

"Kita menginginkan agar jumlah kasus positif atau jumlah orang yang tertular corona virusini menurun, tapi itu hanya bisa turun jumlahnya jika kegiatannya kita kurangi," lanjut Anies.

ANGKA KESEMBUHAN MELONJAK USAI PENERAPAN PSBB

Hal yang menggembirakan, ternyata penetapan PSBB juga berdampak besar pada kesembuhan para pasien.

Baca Juga:Baru Saja Ditangkap Polisi, Ketua RT Penolak Jenazah Perawat Kembali Dilanda Musibah Baru, Apa?

Baca Juga:Peneliti ITB : Bila Pemerintah DKI Jakarta Ambil Kebijakan ini, Korban Covid-19 Tak Akan Mencapai Angka Puluhan Ribu

Pada Minggu, 12 April 2020 Achmad Yurianto mengucap syukur lantaran jumlah pasien sembuh selalu bertambah.

"Kita bersyukur sampai dengan saat ini sudah ada lebih dari 359 yang sudah sembuh, di DKI Jakarta ada 142 pasien yang sudah sembuh," jelas Achmad Yurianto dikutip dari kanal YouTube'BNPB Indonesia'(12/4/2020).

Sementara itu, Achmad Yurianto juga menuturkan jumlah pasien sembuh di beberapa daerah lainnya.

"Jawa Timur ada 68 kasus yang sudah sembuh, Sulawesi Selatan 25 kasus yang sudah sembuh, Jawa Tengah, Jawa Barat, Bali sudah lebih dari 19 orang yang sembuh," jelas Yuri.

Tag

Editor : Saeful Imam

Sumber BNBP Indonesia, Nakita