Kasus Hukumnya Lama Terkubur, Begini Nasib Keluarga Gen Halilintar Usai Dituntut Ganti Rugi Sebesar Rp9,5 Miliar

Rabu, 08 April 2020 | 09:03
Instagram/ @genhalilintar

Gen Halilintar

Kasus Hukumnya Lama Terkubur, Begini Nasib Keluarga Gen Halilintar Usai Dituntut Ganti Rugi Sebesar Rp9,5 Miliar.

GridHITS.id -Beberapa waktu lalu, keluarga Gen Halilintar harus berhadapan dengan hukum.

Dikabarkan kalau keluarga dari Halilintar Anofial Asmid dan Lenggogeni Faruk tersebut tercatut masalah pelanggaran hak cipta.

Tak tanggung-tanggung, Gen Halilintar terancam ganti rugi miliaran rupiah oleh label musik Nagaswara.

Baca Juga: Kembali Beri Kabar Gembira, Profesor Asal Indonesia Tegaskan Wabah Corona Bisa Berakhir di Akhir April Namun dengan Syarat

Baca Juga: Gemas Banyak yang Masih Anggap Enteng Covid-19, Boy William Beri Peringatan Keras dengan Cara Unik dan Menggelitik

Pihak Nagaswara mengaku mengalami kerugian sebesar Rp9,5 miliar secara material dan immaterial.

Lama tak ada kabar lanjutan mengenai kasus pelanggaran hak cipta, lalu bagaimana nasib dari keluarga Gen Halilintar?

Salah satu kuasa hukum dari Gen Halilintar akhirnya buka suara soal kelanjutan kasus hukumtersebut.

YouTube/ ESGE Entertainment

Erry Kertanegara salah satu kuasa hukum Gen Halilintar

"Keputusan kemarin kami selaku kuasa hukum dari Gen Halilintar, yakni Pak Sunan Kalijaga selaku ketua tim dengan anggotanya Pak Agustinus dan saya sendiri bersyukur pada Allah ada suatu kebahagiaan tersendiri bagi kami," jelas Erry Kertanegara dikutip dari kanal YouTube 'ESGE Entertainment'(6/4/2020).

Erry juga mengatakan alasan kenapa tim kuasa hukum Gen Halilintar bahagia.

Dikatakan, bahwa gugatan dari penggugat ditolak oleh majelis hakim.

"Dimana hasil keputusan seingat kami bahwa majelishakim yang memeriksa, mengadili, dan memutuskan perkara berupa dalam profesi maupun dalam pokok perkara," jelas Erry Kertanegara.

Baca Juga: Dituding Propokatif, Najwa Shihab Balas Ungkapan Menkumham Yasonna Laoly Lewat Pesan dari Presiden Jokowi

Baca Juga: Megah Bagai Dinasti Jaman Dahulu, Ini Dia Potret Rumah Mewah Najwa Shihab yang Tak Tersorot

Lebih lanjut, Erry pun menegaskan kini Gen Halilintar patut bernapas lega lantaran gugatan dari Nagaswara ditolak.

"Gugatan penggugat ditolak keseluruhannya dan ini tentunya sesuatu kebahagiaan kami selaku kuasa hukum dan tim dari Gen Halilintar," tukas Erry.

Lebih lanjut, Erry mengatakan kalau saat ini dirinya dan tim kuasa hukum dari Gen Halilintar belum mendapat kabar lanjutan mengenai upaya hukum lanjutan dari lawannya.

"Kami belum mengetahui sepenuhnya upaya hukum yang akan dilakukan oleh kuasa hukum para tergugat.

"Tentunya kami menghormati kiranya ada upaya hukum lanjut dari kuasa penggugat," jelas Erry Kertanegara.

Sebagai informasi, masalah pelanggaran hak cipta ini bermula saat Gen Halilintar meng-coversalah satu lagu dari Nagaswara.

Perselisihan Gen Halilintar dan label musik Nagaswara itu terjadi saat keluarga Atta Halilintar meng-cover lagu 'Lagi Syantiek' milik Siti Badriah.

Cover lagu tersebut kemudian dibuat menjadi video dan diunggah ke kanal Youtube mereka, tanpa persetujuan Nagaswara sebagai pemilik hak cipta.

Baca Juga: 70% Penderita Corona Tak Bergejala dan Bisa Tularkan Virus, Tapi 2 Minggu Kemudian Tanda-tanda Sakit ini Akan Muncul

Baca Juga: Baik Angin Surga, Jokowi Berikan Bantuan Tunai Rp600.000 Ribu/Keluarga Selama 3 Bulan, Baca Syaratnya!

Terkait hal ini, pihak Gen Halilintar sudah memberikan klarifikasi video permintaan maaf tapi masih ditanggapi dingin oleh pihak Nagaswara.

Editor : Safira Dita

Sumber : YouTube

Baca Lainnya