Pengakuan Mahasiswi yang Berhasil Timbun 17.500 Masker, Keuntungannya Capai Jumlah Fantastis?

Kamis, 05 Maret 2020 | 16:26
freepik

Pengakuan Mahasiswi yang Berhasil Timbun 17.500 Masker

GridHITS.id -Terungkap pengakuan mahasiswi yang berhasil timbun 17.500 masker di apartemennya.

Diketahui sebelumnya jika masker kian ludes di pasaran usai ramai virus corona.

Terlebih, banyak oknum jahat yang ikut memanfaatkan hal tersebut untuk menimbun masker.

Baru-baru ini terungkap sosok penimbun masker yang jumlahkan bahkan mencapai ribuan.

Pelaku rupanya seorang mahasiswi yang menimbun ratusan boks masker.

Baca Juga: Jeje Govinda Tak Tega Bayi Kembarnya Diperlakukan Begini hingga Dibuat Menangis: 'Itu Lebih Menyiksa!'

Baca Juga: Mbah Mijan Sarankan Konsumsi Jahe dan Serai Usai Kabar Baik 48.134 Pasien Berhasil Sembuh dari Virus Corona, Benar Ampuh?

Padahal, masker menjadi salah satu yang paling dicari masyarakat sejak mewabahkan virus corona.

Dilansir dari Tribunnews, kini Mahasiswi berinisial TVH (19) sudah diamankan oleh polisi.

TVS diamankan aparat Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Selasa (3/3/2020).

Pelaku merupakan salah satu universitas di Jakarta Barat.

Saat melakukan penggerebekan, polisi berhasil menyita ratusan boks masker.

"Polsek Tanjung Duren sita 350 kardus masker berbagai merek di apartemen kawasan Grogol," kata Yusri saat saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/3/2020) mengutip Tribun Jakarta.

Pelaku menjual masker secara online untuk memperoleh keuntungan yang berlipat.

Total barang bukti yang diamankan sebanyak 17.500 masker berbagai merek.

"Ada sekitar 350 pak dus masker dengan berbagai merek. Dimana satu dus isi sekitar 50 masker," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020).

Baca Juga: Waspada Virus Corona dengan Konsumsi Bawang Putih Panggang, Efeknya Bisa Pulihkan Tubuh Hanya dalam Waktu Semalam!

Baca Juga: Ludes di Pasaran Usai Indonesia Positif Corona, Berikut Langkah Mudah Buat Hand Sanitizer dengan Bahan Alami yang Mudah Ditemui

Freepik
Freepik

Ilustrasi masker N95

Yusri mengatakan, masker itu sudah dibeli TVH sejak sebulan lalu atau saat virus corona mulai mewabah di China.

Masker tersebut kemudian dijual kembali oleh TVH secara online melalui media sosial.

TVS pun membuat pengakuannya kepada polisi.

TVS mengaku mengambil untung Rp 10 ribu per-dus yang dijualnya secara online.

"Hasil keterangan awal cuma ambil keuntungan Rp 10 ribu (per dus) karena dia modal beli Rp 300 ribu jual Rp 310 ribu," kata Yusri.

Namun, polisi masih lakukan pemeriksaan mendalam terkait pengakuan tersebut.

"Dia sendiri sudah menjual 200 dus. Pada saat melakukan penangkapan ada sekitar 350 dus dari berbagai merek masih dalami pemeriksaan," kata Yusri.

Apakah memang pelaku sudah membeli masker tersebut saat harganya sudah tinggi atau saat masih normal.

"Namun keterangan tersangka masih kami dalami. Apakah benar tersangka mendapatkan masker itu dengan harga yang sudah tinggi," jelas Yusri.

Dalam kasus ini, TVH akan dikenakan Pasal 107 UU No.7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan.

Hal itu lantaran TVH sengaja menimbun masker di tengah permintaan yang tinggi karena isu virus corona.

Baca Juga: Setelah Masker, Kini Giliran Kondom yang Ludes di Apotek karena Dampak Corona, Ternyata untuk Hal Ini

Baca Juga: Empat Negara Jadi Bukti Bisa 100 Persen Sembuhkan Pasien Virus Corona dan Munculkan Harapan Hidup Bagi Penderita, Mana Saja?

Editor : Safira Dita

Sumber : tribunnews

Baca Lainnya