Follow Us

Dukung Program Ketahanan Pangan, Ajinomoto dan RHJ Salurkan Pakan Ternak Gratis untuk Para Peternak Karawang

Saeful Imam - Minggu, 11 Desember 2022 | 12:48
Pakan ternak gratis ini hasil pengolahan limbah sisa produksi dari PT Ajinomoto
istimewa

Pakan ternak gratis ini hasil pengolahan limbah sisa produksi dari PT Ajinomoto

Melalui program ASV tersebut, Ajinomoto ingin mewujudkan pertumbuhan yang berkelanjutan, melalui penciptaan siklus yang baik dalam menginvestasikan kembali nilai ekonomi yang diciptakan dengan kontribusi positif melalui aktivitas bisnis Grup yang terus menerus. Melalui penerapan ASV yang berkelanjutan, Ajinomoto berharap dapat meningkatkan nilai perusahaan dengan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Ajinomoto berharap program penyaluran pakan ternak ini menjadi program yang berkesinambungan sehingga memberikan dampak positif untuk mendukung program Ketahanan Pangan khususnya di wilayah Kabupaten Karawang.

Program ini memiliki tujuan yang selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs). TPB/SDGs bertujuan untuk menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang inklusif dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Sehingga, baik secara langsung maupun tidak langsung, program dapat mendukung program Pemerintah dalam realisasi ketahanan pangan nasional melalui pemberian pakan ternak kepada masyarakat.

Program pemberian pakan ternak ini juga ikut mendorong pemerintah dalam merealisasikan program ketahanan pangan sebagaimana termaktub dalam :

  1. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021, dan
  2. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia no 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022,Bab II Prioritas Penggunaan Dana Desa,Pasal 6 point 2 Penggunaan Dana Desa untuk program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa, huruf C, yakni c. penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani untuk mewujudkan Desa tanpa kelaparan

Baca Juga: Ajinomoto Gandeng BAZNAS Bantu Korban Bencana Gempa Cianjur

Editor : Hits

Baca Lainnya



>

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular