Baca Juga: Kunci Jawaban Lembar Aktivitas 3 Halaman 16-17 Buku Ekonomi Kelas XI SMA Kurikulum Merdeka
Permodalan koperasi dan peranan koperasi dalam perekonomian yang bisa dipelajari.
Permodalan Koperasi
Menurut Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 pasal 41, modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman.
Modal sendiri koperasi terdiri dari:
a. Simpanan pokok
Simpanan pokok merupakan simpanan yang dibayarkan oleh anggota pada saat mendatar menjadi anggota koperasi.
b. Simpanan wajib
Simpanan wajib merupakan iuran wajib yang harus dibayarkan anggota setiap periode tertentu bisa perminggu atau perbulannya.
Baik simpanan pokok ataupun simpanan wajib bisa diambil kembali oleh anggota ketika anggota tersebut mengundurkan diri dari keanggotaan koperasi.
c. Dana cadangan
Dana cadangan diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha (SHU) dan digunakan untuk menutup kerugian koperasi apabila diperlukan.