Baca Juga: Kunci Jawaban Soal Evaluasi Bab 3 Halaman 160-164 Geografi Kelas XI SMA Kurikulum Merdeka
CV didirikan oleh beberapa orang yang terbagi dalam sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif berarti pemilik memberi modal dan turut mengelola perusahaan.
Sedangkan sekutu pasif berarti pemilik memberi modal tanpa turut serta dalam pengelolaan perusahaan.
Modal bisa didapatkan lebih mudah saat mendirikan CV. Namun, adanya potensi kecurangan atau ketidakjujuran juga tergolong tinggi.
- Perseroan Terbatas (PT)
PT merupakan badan usaha yang modalnya didapat dari saham. Tiap pemilik atau pendiri bisa memiliki satu atau lebih saham, bergantung pada nilai modal yang diberikan.
Dalam pendirian PT harus dilakukan dengan akta notaris serta izin dari menteri kehakiman, sehingga secara langsung PT berbentuk badan hukum.
- Yayasan
Yayasan bukanlah badan usaha, sehingga tidak bertujuan untuk mencari profit atau keuntungan. Yayasan juga didirikan dengan menggunakan akta notaris.
Umumnya kegiatan utama dalam yayasan adalah mengumpulkan donasi atau dana dari berbagai donatur. Dalam pendirian yayasan juga menggunakan akta notaris.
Peran BUMS dalam perekonomian Indonesia
Meningkatkan lapangan pekerjaan