GridHITS.id -Ingin cobapinjol legal untuk modal usaha?
Banyak orang yang sedang mencari pinjol legal untuk modal usaha.
Pinjol legal untuk modal usaha memang bisa dimanfaatkan asal resmi.
Berikut ini adalah beragam penyedia layananpinjol legal untuk modal usaha.
Siapa yang tak tahu istilah pinjaman online atau pinjol?
Banyak sekali orang yang tergiur dengan pinjol.
Bukan tanpa alasan, hanya bermodalkan ponsel saja Anda kini bisa mendapatkan pinjaman uang dengan mudah dan cepat.
Namun, sayang banyak orang justru menyalahgunakannya.
Banyak orang yang malah menggunakannya untuk kebutuhan konsumtif dan tidak mendesak.
Belum lagi ada orang yang sampai salah pilih hingga akhirnya memakai layanan pinjol ilegal dan dikejar-kejar debt collector.
Padahal jika digunakan dengan benar, dana pinjaman online bisa digunakan untuk tambahan modal usaha.
Baca Juga: Cara Download Reels Facebook Orang, Ternyata Bisa Dilakukan Mudah
Jangan sampai salah pilih, ini dia beberapa pilihanpenyedia jasapinjol legal untuk modal usaha.
1. KREDITPRO, PT Tri Digi Fin
2. FINTAG, PT Fintagra Homido Indonesia
3. RUPIAH CEPAT, PT Kredit Utama Fintech Indonesia
4. CROWDO, PT Mediator Komunitas Indonesia
5. Indodana, PT Artha Dana Teknologi
6. JULO, PT Julo Teknologi Finansial
7. Pinjamwinwin, PT Progo Puncak Group
8. DanaRupiah, PT Layanan Keuangan Berbagi
9. Taralite, PT Indonusa Bara Sejahtera
10. Pinjam Modal, PT Finansial Integrasi Teknologi
Baca Juga: Cara Membuat Reels Facebook dengan Mudah, Ikuti Langkah-langkah Ini
11. Finmas, PT Oriente Mas Sejahtera
12. KlikA2C, PT Aman Cermat Cepat
13. Akseleran, PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
14. Ammana.id, PT Ammana Fintek Syariah
15. PinjamanGO, PT Dana Pinjaman Inklusif
16. KoinP2P, PT Lunaria Annua Teknologi
17. Pohondana, PT Pohon Dana Indonesia
18. MEKAR, PT Mekar Investama Sampoerna
19. AdaKami, PT Pembiayaan Digital Indonesia
20. ESTA KAPITAL FINTEK, PT Esta Kapital Fintek
Nah, itulah dia beragam layanan pinjol legal untuk modal usaha yang bisa Anda manfaatkan.
Baca Juga: Penasaran Cara Status Facebook Banyak Di-like Orang? Simak Tipsnya!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul"Ingat, Ini Daftar Pinjol Legal Berizin OJK 2022"