Follow Us

Berapa Biaya Tambahan Jika Telat Bayar Pinjaman Pinjol? Ini Jawabnya

Ela Aprilia Putriningtyas - Sabtu, 12 November 2022 | 16:00
Simak berapa biaya tambahan jika telat bayar pinjaman online
Pixabay/Bru-nO

Simak berapa biaya tambahan jika telat bayar pinjaman online

Baca Juga: Cara Cepat Peminjaman Disetujui oleh Pinjol, Langsung Diterima!

Jika telat melakukan pembayaran dalam jangka waktu 1 sampai 6 hari, masih tidak dikenakan denda.

Tapi pada hari ketujuh akan dikenakan denda sebesar 2 persen.

Perhitungan ini akan terus diakumulasi pada minggu kedua.

Bisa disimpulkan dalam satu bulan bisa mendapat denda kurang lebih 10 persen.

Jadi di hari ke 14 denda yang dikenakan naik menjadi 4 persen.

Begitu seterusnya denda diberlakukan untuk Akulaku cicilan.

Kemudian untuk denda Akulaku KTA Asetku berbeda dengan denda cicilan barang.

Denda Akulaku KTA Asetku adalah 1 persen dari jumlah tagihan per hari.

Jika tidak bisa melakukan pembayaran maka denda akan terus naik dari hari ke hari.

Kondisi ini tentu akan sangat merugikan bagi peminjam.

Itu tadi jawaban dari berapa biaya tambahan jika telat bayar pinjaman online yang harus ditanggung.

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular