Secara alami, akibat adanya digitalisasi serta perubahan perilaku masyarakat menyebabkan keberadaan dan fungsi kantor cabang bank konvensional akan berkurang seiring dengan berjalannya waktu.
Pandemi Covid-19 menjadi salahsatu faktor yang mempengaruhi perubahan perilaku transaksional nasabah dari siste, konvensional menjadi digital ataupun dari system offline menjadi online.
Maka untuk meresponse hal tersebut, Bank harus mampu beradaptasi dengan merubah pola bisnis yang ada, termasuk salahsatunya yaitu kantor cabang sebagai instrument pengembangan bisnis perbankan menjadi lebih terdigitalilasi.
Sehingga alokasi biaya pengembangan jaringan cabang dapat teroptimalisasi kedalam bentuk lain melalui pengembangan teknologi produk dan layanan yang dapat menjawab seluruh kebutuhan nasabah atas perubahan perilaku transaksional tersebut.
Maka untuk mendukung seluruh proses adaptasi system perbankan yang komprehensif.
Pihak-pihak yang memiliki informasi dan keilmuan seputar perkembangan digital perbankan juga harus bisa berkontribusi dalam mengedukasi masyarakat untuk membangun dan memperkuat industri perbankan di tanah air di era digital saat ini.
Baca Juga: KBFG Indonesia Masters 2022 Berjalan Sukses, KB Bukopin Sampaikan Apresiasi