Begitu juga jika laporan akan dicabut maka akan ada proses sebelumnya.
Menurut Zulpan, penyidik juga yang akan memproses permohonan pencabutan laporan tersebut sesuai prosedur yang ada.
"Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik."
"Prosesnya sudah dalam proses penyidikan, bahkan sudah menetapkan tersangka dan penahanan, ini yang harus dihormati," ujarnya.
Meski ramai dikabarkan jika Lesti akan mencabut laporannya, Zulpan mengatakan saat ini belum ada surat resmi yang diterima.
Di sisi lain kuasa hukum dari Rizky Billar menegaskan jika Lesti sudah mencabut laporannya.
"Sudah dicabut. Surat pencabutan sudah ditandatangani."
"Surat sudah dikasihkan langsung," ujar kuasa hukum Billar, Surya Darma Simbolon di Polres Jaksel, Kamis.
Surya menyebut jika keputusan itu dibuat atas kesepakatan Lesti dan Billar sebagai suami istri.
Ia pun tak mau membongkar alasan utama Lesti memilih jalan damai.
"Kita hanya menyaksikan," jelasnya.