"Ada 24 (pertanyaan). Belum juga, karena klarifikasi, masih proses penyelidikan, apakah ada unsur pidana atau tidak. Kalau ada, naik penyidikan," ucap Rizky Billar.
Diberitakan sebelumnya, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat membubarkan pembukaan restoran yang dihadiri Rizky Billar.
Psalnya kedatangan Rizky Billar menciptakan sebuah kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Restoran bernama Raja Se'i itu berlokasi di Jalan Tanjung Duren Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.Keramaian itu dipicu oleh penggemar Rizky Billar yang berduyun-duyun datang ke Raja Se'i saat pembukaan restoran pada 7 Maret 2021.
Namun pada akhirnya kasus tersebut berakhir secara damai.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Usai Rizky Billar Diperiksa, Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Dugaan Kerumunan dan "Rizky Billar Penuhi Panggilan Polisi untuk Diperiksa soal KDRT terhadap Lesti Kejora"