"Ada 24 (pertanyaan). Belum juga, karena klarifikasi, masih proses penyelidikan, apakah ada unsur pidana atau tidak. Kalau ada, naik penyidikan," ucap Rizky Billar.
Diberitakan sebelumnya, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat membubarkan pembukaan restoran yang dihadiri Rizky Billar.
Psalnya kedatanganRizky Billar menciptakan sebuah kerumunanyang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Restoran bernama Raja Se'i itu berlokasi di Jalan Tanjung Duren Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.Keramaian itu dipicu oleh penggemar Rizky Billar yang berduyun-duyun datang ke Raja Se'i saat pembukaan restoran pada 7 Maret 2021.
Namun pada akhirnya kasus tersebut berakhir secara damai.
Sebagian artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judulUsai Rizky Billar Diperiksa, Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Dugaan Kerumunandan"Rizky Billar Penuhi Panggilan Polisi untuk Diperiksa soal KDRT terhadap Lesti Kejora"