Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cara Melacak Kartu ATM yang Hilang dan Tarif untuk Ganti Kartu

Devita Safitri - Sabtu, 08 Oktober 2022 | 19:30
Ilustrasi cara melacak kartu ATM yang hilang dan tarifnya bila harus ganti kartu
Kompasiana

Ilustrasi cara melacak kartu ATM yang hilang dan tarifnya bila harus ganti kartu

GridHITS.id -Apabila sudah tak bisa ditemukan lagi, begini cara melacak kartu ATM yang hilang.

Untuk diingat cara melacak kartu ATM yang hilang tak bisa langsung dilakukan lantaran memerlukan pelaporan dan berbagai prosedur.

Namun, jangan khawatir petugas pasti membantu dengan sigap untuk melanjutkan cara melacak kartu ATM yang hilang.

Memang, penyebab kehilangankartu ATM atau kartu kredit hilang bisa saja terjadi dengan beberapa faktor.

Baik hal itu karena sebuah kelalaian nasabah maupun karena kejahatan yang dilakukan kepada nasabah seperti penjambretan, pencurian, dan penipuan.

Berbagai kemungkinan buruk memang mungkin terjadi kala kartu ATM hilang yang mengancam masalah keuangan.

Terlebih, berbagai tindak penyalahgunaan masih bisa saja dilakukan bila kartu tersebut berada di tangan yang salah sehingga cara melacak kartu ATM yang hilang perlu dilakukan.

Kartu ATM dilindungi oleh 6 digit pin rahasia yang hanya diketahui oleh pemiliknya saja, bahkan pihak perbankan pun tidak mengetahuinya.

Jika kartu ATM hilang maka rekening tabungan akan tetap aman selama yang menemukan tidak mengetahui PIN ATM nya.

Biaya ganti kartu atm baru setiap bank memiliki kebijakan tersendiri, namun pada umumnya seperti bank BNI, BRI dan Mandiri dikenakan biaya Rp15.000 untuk ganti kartu ATM yang hilang.

Dikutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) via Kompas.com, berikut langkah yang perlu dilakukan bila kartu debit atau kartu kredit hilang:

Baca Juga: Cara Melacak Nomor HP Penipu dan Debt Collector Pinjol Tanpa Ribet

1.Cara melacak kartu ATM yang hilangpertama kali adalah jangan panik.

Pastikan Anda mengetahui nomor Pusat Layanan (Call Center) yang benar-benar dimiliki oleh bank.

Umumnya, nomor telepon pusat layanan diawali angka 140XY atau 1500XYZ.

Jangan terlalu terburu-buru menghubungi nomor telepon yang ada pada mesin ATM atau selebaran yang tidak resmi.

Hal ini untuk mencegah terjadinya penipuan kartu ATM tertelan.

2. Segeralah melapor ke bank penerbit kartu, maksimal 1 x 24 jam agar kartu segera diblokir.

Usaha ini untuk menghindari pemakaian kartu kredit/ ATM oleh pihak lain.

Cara Mudah Blokir Kartu ATM yang Hilang

Pertama, pastikan Anda telah menyiapkan surat keterangan dari kepolisian, KTP, dan Buku Tabungan.

Lalu, kunjungi kantor cabang terdekat dengan membawa dokumen yang dibutuhkan.

Berikutnya, ambil antrian Customer Service dan proses pelayanan di bank di lakukan.

Baca Juga: Cara Melacak HP yang Hilang dengan Google dan Gmail, Jangan Menyerah!

3. Catatlah waktu pemblokiran dan nama petugas bank yang melayani pemblokiran kartu sebagai langkahcara melacak kartu ATM yang hilang.

Hal ini diperlukan jika tetap ada transaksi pasca permintaan pemblokiran.

Anda akan diminta melakukan verifikasi sejumlah data yang bertujuan memastikan bahwa Anda adalah pemilik kartu tersebut dan bukan orang lain.

Proses pembukaan blokir biasanya hanya memakan waktu kurang lebih 1 jam.

4. Selama Anda tidak melaporkan kehilangan kepada penerbit kartu, transaksi yang terjadi menjadi tanggung jawab Anda sebagai pemegang kartu.

Jangan lupa untuk memberikan surat pernyataan kehilangan yang Anda tandatangani.

Mintalah kartu baru untuk menggantikan kartu yang hilang.

Perhatikan dokumen yang harus dipenuhi untuk penggantian kartu tersebut.

Setelah memiliki surat kehilangan, langsung saja datangi bank bersangkutan untuk membuat kartu ATM baru.

Sehingga berbagai data dan jumlah uang yang ada bisa beralih ke kartu ATM yang baru.

Itulah dia tadi selengkapnya cara melacak kartu ATM yang hilang tanpa perlu panik uang hilang.

Baca Juga: Tak Perlu Risau Lagi, Begini Cara Melacak Lokasi Seseorang Lewat Gmail

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul"Kartu ATM atau Kartu Kredit Hilang, Ini yang Harus Dilakukan"

Source :Kompas.com

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x