GridHITS.id - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora bergulir ke ranah hukum.
Kini, pihak kepolisian telah mengantongi bukti penting dari tindakan yang dilakukan sang aktor pada istrinya tersebut.
Sebelumnya, Lesti yang dikabarkan medapatkan perawatan di rumah sakit juga sudah dikabarkan pulang dan tengah bersama keluarga tercinta.
Ia tak lagi pulang ke rumahnya bersama Rizky Billar lantaran disebut mengalami trauma pasca terjadi KDRT.
Seperti diketahui, pedangdut jebolan ajang pencarian bakat itu resmi melaporkan sang suami atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT).
Laporan polisi Lesti Kejora terhadap Rizky Billar dilayangkan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/8/2022) malam.
"Jadi untuk saudari L ( Lesti Kejora-red) semalam mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialami. Menurut beliau adalah KDRT," kata AKP Nurma Dewi di kantornya, Kamis (29/9/2022) dilansir via Grid.ID.
Kini, laporan Lesti Kejora telah terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO.
Diketahui, Rizky Billar membanting dan mencekik Lesti Kejora karena kesal perselingkuhannya diketahui oleh sang istri.
"Korban Lesti (Kejora) diduga mengetahui suaminya, Rizky Billar, selingkuh," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Diduga Lesti meminta dipulangkan ke orang tuanya membuat Billar emosi dan membanting serta mencekik sang istri.