"Dari Polres Jakarta Selatan terutama penyidik, sekarang lagi melakukan olah TKP di lokasi kejadian yang dilaporkan oleh saudari L.
"Olah TKP itu wajib kita lakukan karena mencari barang bukti," jelas Nurma.
Adapun saksi yang diperiksa tak lain karyawan dari Lesti.
"Kalau saksi itu kita sudah melakukan pemeriksaan.
"Tiga orang saksi adalah korban sendiri yang memberikan keterangan kepada kita.
"Kemudian ada dua, jadi untuk karyawan-karyawan, karyawannya dari saudari L," tutup Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Kini Rizky Billar pun terancam hukuman penjara jika kasus KDRT yang ia lakukan terhadap Lesti terbukti nyata.
Bahkan kini juga heboh kabar jika Lesti dan Rizky Billar akan bercerai namun dari keterangan kuasa hukum mereka, Sandy Arifin belum memberikan jawaban pasti.
“Belum, belum (ada gugatan cerai).
"Belum ada bicara soal itu (perceraian),” kata Sandy
"Kami lagi fokus dulu untuk Dede Lesti agar lebih sehat dulu.