Cara melacak HP yang hilangdengan HP berawal dari kamu bisa melakukan registrasi IMEI.
Yakni dengan cara melakukan aktivasi di situs web Bea Cukai atau melalui aplikasi Mobile Bea Cukai.
Namun, bila kamu membeli ponsel dari luar negeri IMEI biasanya sudah terdaftar.
Pendaftaran tersebut dilakukan oleh kurir atau jasa pengiriman sehingga kamu tak perlu melakukan registrasi lagi.
Berikut cara melacak hp melalui IMEI:
1. Mengetahui Nomor IMEI
Nomor IMEI sendiri dapat kamu temukan dengan membuka menu “about device” di ponsel atau dengan mengetik kombinasi no *#06#*.
Harus diingat bahwa cara ini hanya dapat terdeteksi selama ada koneksi internet, GPS, dan ponsel berada dalam keadaan aktif atau menyala dengan kartu SIM di dalamnya bila tidak ya pelacakan tak bisa dilakukan.
2. Meminta Surat Keterangan Hilang dari Pihak Berwajib
Hal pertama yang harus kamu lakukan adalah meminta surat keterangan hilang dari pihak berwajib untuk meminta operator seluler melacak hp hilangmu.
Meskipun terdengar ribet, tetapi cara melacak hp yang hilang dengan IMEI terbilang cukup aman karena data privasimu akan lebih terjaga.
Baca Juga: Cara Melacak Motor Hilang Menggunakan Plat Nomor, Pasti Tertangkap!