Namun ia tidak mendapatkan uang tersebut dari ibunya.
Pria tersebut kemudian mengancam akan membakar rumah jika ibunya tidak memberinya uang.
Ia kemudian benar-benar membakar rumah ibunya hingga menyebabkan kerusakan sebanyak 90 persen pada rumah tersebut.
Direktur Pemadam Kebakaran Selangor Norazam Khamis mengatakan, tim pemadam kebakaran dari
Stasiun Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (BBP) Kapar dan BBP Kota Anggerik dikirim ke lokasi setelah menerima panggilan pada pukul 15.34 sore kemarin waktu setempat.
Akhirnya api bisa dipadamkan pada pukul 15.50 waktu setempat.
Dari kejadian tersebut, Norzam mengatakan tidak ada korban jiwa.
"Tidak ada korban yang dilaporkan," katanya.
Sementara itu, penyelidikan mengungkapkan bahwa tersangka adalah seorang pria pengangguran yang baru saja dibebaskan dari penjara karena penyalahgunaan narkoba.
Atas perbuatannya itu, ia akan ditahan selama empat hari hingga 15 Oktobe 2021 sementara kasusnya sedang diselidiki.
Pria tersebut kemudian berdasarkan Bagian 435 KUHP karena melakukan kerusakan dengan api dengan tujuan menyebabkan kerusakan pada properti. Pria 30 tahun itu kemudian telah terbukti bersalah dan diancam kurungan penjara selama 14 tahun dan juga dikenakan denda.