Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

'Mereka Memutuskan Istirahat di Hotel' Apes Nasib Pedangdut Cantik Tanah Air Ini, Ngaku Cuma Rehat Malah Kena Gerebek Polisi Lagi Asyik Mesra dengan Suami Orang, Kasus Narkotika pun Jadi Dibongkar

Rachel Anastasia - Sabtu, 17 September 2022 | 21:30
Ilustrasi intim
Freepik/jcomp

Ilustrasi intim

Pengacara Xena dari LKPH Pandawa, Thomas Nur Ana Edi Dharma mengatakan, kliennya terjerat Pasal 284 KUHP tentang perzinaan.

"Terjerat Pasal 284 KUHP, putusannya 3 bulan penjara," katanya.

Namun Xena menurut Thimas masih pikir-pikir, jika ke depan akan melakukan banding atau tidak.

"Tim kuasa hukum menyatakan pikir pikir selama 7 hari untuk memutuskan langkah," jelasnya.

Thomas menambahkan, saat ini kliennya masih menunggu proses eksekusi pemidanaan kurungan.

"Mbak Xena masih menunggu jadwal kurungan," ungkap dia.

Dia kedapatan berduaan di sebuah kamar hotel di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo bersama seorang pria.

Penyanyi bernama asli Xena Al Kautsar itu digrebek oleh mantan istri N, berisial F dan dilaporkan dengan dugaan perzinahan.

Pengacara Xena dari LKPH Pandawa, Thomas Nur Ana Edi Dharma menyebut kliennya mengatakan saat itu Xena dan N hanya istirahat di hotel.

"Klien kami waktu itu ada job di Solo, karena hari telah larut malam mereka memutuskan istirahat di sebuah hotel di Solo Baru,"

"Dan terjadi penggerebekan," katanya saat ditemui usai persidangan Xena di Pengadilan Negeri Sukoharjo, Rabu (24/7/2019) lalu.

Baca Juga: Pantas Tak Peduli Disebut Sebagai Pelakor dan Berhasil Jadi Istri Konglomerat, Gugatan Cerai Jennifer Dunn dengan Mantan Suami Akhirnya Terbongkar, Ogah Bisa Hidup Sederhana?

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x