Menurut Ibrahim, hal itu lantaran pihaknya tak mau tergesa-gesa menentukan siapa pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Berikut rangkuman fakta selengkapnya melansir dari Tribun Jabar dalam artikel 'Lebih dari Setahun Kasus Subang, Polda Jabar: Memang Terkesan Lambat, tapi Penyidik Berhati-hati'.
1. Polisi harus berhati-hati
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, mengatakan polisi memiliki berbagai kendala dalam mengungkap kasus Subang.
"Memang ini terkesan agak lambat, penyidik berusaha untuk berhati-hati dalam memutuskan dan menetapkan mengarah adanya tersangka," ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Selasa (13/9/2022).
"Ini harus memenuhi pasal 184 KUHAP, alat bukti harus betul-betul bisa diselaraskan dengan undang-undang sehingga tak bisa sembarangan menetapkan orang," katanya.
2. Sudah memeriksa 122 saksi
Upaya mengungkap kasus tersebut, kata Ibrahim Tompo, penyidik pun sudah memeriksa 122 saksi dan 218 alat bukti.
"Sampai saat ini penyidik berusaha keras untuk mengungkap perkaranya. Kami cuma mohon doa saja supaya cepat terungkap dan penyampaian terhadap progres penyidikan tetap berjalan," ucapnya.
3. Yoris dan Yosef Diisukan Tak Harmonis
Sementara itu, beredar isu ketidakharmonisan Yoris dan Yosef.