Tidak hanya dibohongi denganstatus pekerjaan istrinya, WS juga menipu keluarga SS hingga mengalami kerugian Rp204 juta.
Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan menjelaskan, awalnya tersangka WS menikah dengan SS pada 29 Maret 2020.
Pernikahan mereka digelar di Limapuluh Kota, Sumatera Barat.
"WS mengaku sebagai polisi berpangkat AKBP dan bertugas di Polda Metro Jaya Jakarta," ungkap Dony Setiawan, Kamis (27/8/2020).
Kepada keluarga suaminya, WS mengaku bisa meluluskan seseorang masukbintara polisi tanpa melalui tes.
Keluarga termakan bujukan, setor uang jutaan Berhasil meyakinkan keluarga suaminya, sejumlah orang pun menyetor uang pada WS.
"WS mengaku sudah banyak meluluskan orang masuk bintara polisi. Karena keluarga korban percaya, akhirnya minta bantuan tersangka," kata Dony. Ada empat orang korban yang masih memiliki hubungan keluarga dengan suami tersangka.
Mereka adalah DP (20) yang telah menyetor uang Rp46,5 juta, SW (19) memberikan uang Rp70 juta, A (19) sebanyak Rp42,5 juta dan AD (19) sebesar Rp45 juta.
"Tiga korban merupakan warga asal Sumbar dan satu Suatera Selatan. Semuanya masih saudara suami tersangka," kata dia.
Suami tak mengetahui dan tak nikmati uang hasil penipuan.