Follow Us

Sempat Jual Celana Dalam Bekasnya Seharga Rp50 Juta hingga Wara-wiri di Tengah Jalan Setengah Busana, DJ Cantik Ini Mengaku Hidupnya Tak Tenang karena Kiriman Santet yang Ditujukan Pada Keluarganya

Hanifa Qurrota A'yun - Sabtu, 10 September 2022 | 19:45
Dinar Candy ketika ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2022).
Grid.ID/Ragillita Desyaningrum

Dinar Candy ketika ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2022).

GridHITS.id - Nama Dinar Candy memang tak pernah luput dari sorotan.

Ia kerap kali menciptakan kontroversi-kontroversi yang heboh.

Salah satunya adalah aksinya turun ke jalan menggunakan bikini.

Hal itu ia lakukan sebagai bentuk protesnya kepada aturan pemerintah kala itu.

Ya, Dinar melangsungkan aksinya saat PPKM di masa pandemi beberapa waktu lalu.

Karena pembatasan di mana-mana, Dinar begitu frustasi karena sepi job.

Bukannya didengar, protes Dinar Candy malah jadi boomerang untuknya.

Mengutip Kompas.com, Dinar dijatuhi hukuman dengan melanggar UU Pornografi dengan pasal 36 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Tak hanya itu ia juga dikenakan denda Rp 5 Miliar.

Sebelumnya, Dinar Candy juga sempat menjajakan celana dalam bekasnya.

Tak tanggng-tanggung, ia menjual celana dalam yang belum dicuci itu seharga 50 juta rupiah.

Source : GridHits.ID

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular