GridHITS.id -Nama jaksa cantik, Pinangki Sirna Malasari beberapa waktu lalu kembali ramai dibicarakan publik.
Sebelumnya ia memang ditetapkan sebagai tersangka usai terbukti menerima suapdari buron kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra.
Melansir Kompas.com, Pinangki harusnya menjalani masa hukuman selama 10 tahun seperti vonis yang diterimanya.
Hukuman tersebut juga seperti yang dijalani artis Angelina Sondakh yang alami kasus serupa.
Namun,Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian memangkas hukumannya menjadi 4 tahun.
Pinangki kemudian dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang pada Agustus 2021.
Namun, hanya sekitar setahun berselang, Pinangki mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kemarin, Selasa (6/9/2022).
Bebasnya Pinangki tentu saja membuat heboh publik lantaran terlalu cepat dengan berbagai usaha kotor yang telah dilakukannya.
Namun ternyata, setahun lalu Hotman Paris keras menyindir sang mantan jaksa cantik itu.
Secara tiba-tiba Hotman Parismengakukalah dan bertekuk lututpadanya.
Padahal selama ini Hotman Paris mengaku dirinya memiliki kekayaan di atas langit.