1. SD/SDLB/MI total bantuan Rp 250.000/bulan.
2. SMP/SMPLB/MTs total bantuan Rp 300.000/bulan.
3. SMA/SMALB/MA total bantuan Rp 420.000/bulan.
4. SMK total bantuan Rp 450.000/bulan.
5.PKBM(Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) total bantuan Rp 300.000/bulan.
Sebelum mengetahui caraperiksa status penerimaan KJP 2022, ini dia persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkannya yang dilansir dari Kompas.com:
- Formulir kelengkapan data
- Surat permohonan KJP Plus
- Surat pernyataan Ketaatan Pengguna KJP Plus
- Fotocopy KTP dan KK
Baca Juga: KJP September 2022 Kapan Cair? Jangan Lewatkan Dana Ratusan Ribu!
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah yang dibubuhkan materai.