Dalam amar putusannya, majelis hakim mengatakan, Ariel NOAH bersalah sebagaimana dakwaan jaksa, yaitu membuat dan menyebarkan video rekaman pornografi dan melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Ariel NOAH harus menerima vonis tiga tahun enam bulan penjara.
Bertahun-tahun berlalu, kini Ariel dan Cut Tari sudah hidup bahagia dengan kehidupan masing-masing.
Ariel Noah kini kembali fokus dengan karyanya dan band.
Sedangkan Cut Tari diketahui menikah lagi dengan Richard Kevin pasca bercerai dari Yusuf Subrata.
Artikel ini telah tayang di GridHITS.id dengan judul Terlanjur Serahkan Semuanya Pada Ariel Noah, Cut Tari Hanya Bisa Telan Kekecewaan Saat Sang Vokalis Ngaku Tak Kenal dan Tak Punya Perasaan Padanya: 'Saya Sedih Banget'