Baca Juga: Kapan KJP SMK Bulan Agustus 2022 Cair? Sudah Terlihat di Depan Mata
PJLP bergaji maksimal 1,1 kali UMP
- Melalui https:/tinyurl.com/syaratPJLP - Narahubung: 081288600215
Lansia
- Pusdatin Jamsos: (021) 4265115
Penyandang Disabilitas
- Bidang rehabilitasi sosial: (021) 4264679
Guru honorer, tenaga pendidik, dan karyawan swasta bergaji maksimal 1,1 kali UMP
- Disnakertrans: 081519384030
Guru non-PNS dan tenaga pendidik non-PNS
- Narahubung: 08561126962 atas nama Bapak Zulfahmi.
Penghuni Rusun